Pilpres 2024

Tebar Ujaran Kebencian, Rocky Gerung Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Begini Kata Relawan Jokowi

Pengamat Politik Rocky Gerung dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan itu dibuat atas tindakan Rocky Gerung yang dinilai melanggar aturan hukum.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/kolase foto
SUDAH DILAPORKAN – Saat ini Rocky Gerung telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan itu dibuat relawan Jokowi lantaran menilai Rocky Gerung sebagai oknum yang menebar ujaran kebencian, adu domba, sentimen kesukuan, berita bohong, dan provokasi terhadap Presiden Jokowi. 

POS-KUPANG.COM – Pengamat Politik Rocky Gerung kini dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan itu dibuat atas tindakan Rocky Gerung yang dinilai telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Yang menyeret Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, adalah Relawan Jokowi. Hal itu dilakukan karena, si Pengamat Politik tersebut kerap menebar ujaran kebencian, adu domba, sentiment kesukuan, berita bohong dan provokasi.

Hal ini disampaikan Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani usai melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, Jakarta, sebagaimana dimuat Facebook Tribunnews.com.

Dikatakannya, laporan yang dilayangkan Barikade 98 terhadap Rocky Gerung, telah disampaikan kepada polisi. Polisi pun telah menerima laporan tersebut.

Laporan itu dibuat, kata Benny Rhamdani, terkait dengan narasi-narasi yang dibuat Rocky Gerung kerap berkaitan dengan ujaran kebencian, adu domba, sentimen kesukuan, berita bohong, dan provokasi.

“Pelaporan yang sudah kami buat itu akan diperkuat dengan bukti-bukti video yang selama ini Rocky Gerung sering ujarkan kebencian, adu domba berita bohong dan provokasi yang ingin benturkan sentimen suku dan agama,” jelas Benny.

Dalam kesempatan tersebut, Benny juga mengaku bahwa saat ini pihaknya sudah tahu motif Rocky Gerung  yang kerap melontarkan hinaan dan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.

Saat ini, katanya, Rocky Gerung tengah mainkan perannya sesuai order dari proxy internasional yang bertujuan negara Indonesia terus memanas dan berkonflik.

Kelompok internasional tersebut, katanya, tidak suka dengan kemajuan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi. Apalagi tanda-tanda kemajuan saat ini bakal meningkat drastic pada tahun 2045.

“Makanya kami sebut Rocky Gerung sebagai komprador asing karena asing sejatinya tidak ingin Indonesia yang kuat di bawah Presiden Jokowi yang kemajuan songsong 2045 jadi negara besar, asing tidak mau itu,” beber Benny.

Oleh karena itu, Benny menuding Rocky Gerung dan kelompoknya yang kerap melemparkan ujaran kebencian ialah komprador atau para penjilat asing.

Diberitakan sebelumnya ucapan Rocky tersebut telah viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat Rocky yang tengah mengisi sebuah acara.

Baca juga: Jika Anies Baswedan Gagal ke Pilpres 2024, Prabowo Bakal Menang Lawan Ganjar

Pada video tersebut, Rocky melemparkan kritik pada Jokowi. Rocky menyinggung kunjungan Jokowi ke China yang membahas soal IKN Nusantara.

Setelah itu, Rocky pun melontarkan kalimat yang dianggap telah menghina Presiden Jokowi. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved