Penjabat Gubernur NTT
Keputusan Penjabat Gubenur NTT di Tangan Jokowi, Emi Nomleni Harap Usulan DPRD Dipertimbangkan
Adapun Penjabat Gubernur NTT akan dipilih oleh Presiden Jokowi berdasarkan pengajuan nama dari Kemendagri.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Keputusan tentang siapa yang akan menjadi Penjabat Gubernur NTT pasca akhir masa jabatan pasangan Viktor Laiskodat dan Josef Nae Soi menjadi hak prerogatif Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi.
Adapun Penjabat Gubernur NTT akan dipilih oleh Presiden Jokowi berdasarkan pengajuan nama dari Kemendagri.
Keputusan tentang siapa yang akan menjadi Penjabat Gubenur NTT hingga pelantikan gubernur definitif pada 2025 itu akan disampaikan menjelang akhir masa jabatan Viktor Laiskodat dan Josef Nae Soi.
Meski demikian, sesuai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, telah diatur ketentuan bahwa DPRD melalui Ketua DPRD provinsi dapat mengusulkan 3 calon penjabat gubernur yang memenuhi persyaratan kepada Mendagri utuk kemudian dibawa ke Presiden.
Baca juga: Emi Nomleni: Nama Penjabat Gubernur NTT akan Diumumkan Setelah Putusan Presiden
Baca juga: Fraksi PKB Usulkan Dua Nama Penjabat Gubernur NTT, Seorang Staf Ahli DPR RI
Baca juga: Muncul Lagi Dua Nama Baru, Calon Penjabat Gubernur NTT Rekomendasi DPRD Masih Teka Teki
Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni atau Emi Nomleni mengatakan, pimpinan dewan mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur ke Mendagri. Hal itu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Tiga nama yang "dibawa" pimpinan dewan ke Jakarta itu merupakan nama yang ditetapkan pimpinan dewan berdasarkan usulan dari sembilan fraksi di DPRD NTT.
Adapun total fraksi di dewan telah mengusulkan enam nama yang dianggap pantas mendaparkan kepercayaan menjadi penjabat gubernur. Meski demikian, nama nama itu belum akan disampaikan ke publik.
"Saat ini kami sedang berproses. Semua berjalan kondusif dan saat ini sudah ada nama-nama yang akan dikirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tetapi kita akan umumkan nanti tunggu hasil dari sana," kata Emi Nomleni, Senin (31/7/2023).
Sebelumnya, Emi Nomleni juga menyebut bahwa nama-nama yang diusulkan merupakan putra daerah yang telah memenuhi syarat sesuai dengan Permendagri. Hal itu, kata dia, tentu menjadi kebanggaan bagi masyarakat dan daerah.
Karena itu, Emi Nomleni berharap agar nama yang diusulkan masyarakat melalui dewan dapat menjadi pertimbangan pusat.
"Kita bersyukur ada putera daerah. Itu jadi prioritas, karena kita memiliki kebanggan terhadap putra daerah itu. Karena itu, kita berharap apa yang diusulkan DPRD NTT jadi pertimbangan," ujar politisi senior yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan NTT itu.
Baca juga: Geger Sekampung Ketika Prof Hyronimus Rowasiu Diisukan Jadi Penjabat Gubernur NTT
Baca juga: Ketua DPRD NTT Tegaskan Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur NTT Belum Diajukan ke Kemendagri
Baca juga: Wacana Tiga Nama Penjabat Gubernur NTT, Pengamat Sebut Upaya Melihat Opini Publik
Emi Nomleni menyebut, nama-nama yang diajukan dari fraksi ada yang berkiprah di kancah nasional maupun daerah.
"Ada beberapa yang berkiprah di Nasional dan Daerah. Keputusan mengerucut itu karena adanya pertimbangan-pertimbangan sesuai regulasinya, bukan karena adanya perasaan tidak suka, tapi itulah yang diputuskan," ungkapnya.
Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM dari gedung dewan menyebut bahwa empat pimpinan dewan akan menyerahkan secara langsung usulan nama penjabat gubernur itu ke Mendagri.
Hanura apresiasi pimpinan DPRD NTT
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ilustrasi-Penjabat-Gubernur-NTT-003.jpg)