Breaking News

Berita Manggarai

Aparat Polres Manggarai Tangkap Pria yang Maling Laptop di SMPK Santo Fransiskus Xaverius Ruteng

Unit Jatanras Polres Manggarai menangkap pelaku YH di kos tempat tinggalnya di Bilas, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
YH (28 ), seorang pria yang berasal dari Kampung Jembatan Bongkok, Kecamatan Nunukan, Kota Madia Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, diringkus tim Unit Jatanras Polres Manggarai. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar

POS-KUPANG.COM, RUTENG - YH (28 ), seorang pria yang berasal dari Kampung Jembatan Bongkok, Kecamatan Nunukan, Kota Madia Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, diringkus tim Unit Jatanras Polres Manggarai.

YH merupakan pelaku pencurian beberapa peralatan elektronik seperti laptop, 1 unit scanner absensi, 2 buah flashdisk, 1 porthub USB dan 1 buah kamera CCTV milik SMP Katolik Santo Fransiskus Xaverius Ruteng beberapa hari yang lalu.

Unit Jatanras Polres Manggarai menangkap pelaku YH di kos tempat tinggalnya di Bilas, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai pada Sabtu 29 Juli 2023.

Kapolres Manggarai, AKBP Adwin Saleh melalui Paur Humas Polres Manggarai I Made Budiarsa menerangkan, berdasarkan keterangan pelaku, ia melancarkan aksinya dengan menyelinap masuk ke area SMP Katolik Santo Fransiskus Xaverius Ruteng melewati pintu gerbang.

Baca juga: BPBD Manggarai akan Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Kusu Ruteng 

Pelaku melayangkan aksinya dengan menggunakan peralatan seperti linggis, sekop, obeng dan gunting.

"Pelaku berhasil masuk ke dalam area sekolah SMPK Santo Fransiskus Xaverius Ruteng melalui pintu gerbang. Kemudian, ia memasuki ruangan kantin yang tidak dikunci, membuat kopi, dan memantau situasi sekitar," 

"Setelah itu, sekitar pukul 21.13 Wita, pelaku menuju ruangan guru dengan membawa besi yang diambil dari kantin untuk merusak pintu masuk. Di dalam ruangan guru, pelaku berhasil mengambil 1 unit scanner absensi dan merusak CCTV sebelum mengambil kamera CCTV tersebut. Selanjutnya, pelaku mengambil 2 unit laptop merek Acer dari ruangan lain, namun tidak menemukan barang berharga lainnya setelah mencari di laci-laci meja, " terang Made Budiarsa.

Baca juga: Ritus Adat "Tesi" Memulai Percantik Lapangan Motang Rua Ruteng Manggarai

Tidak hanya itu, berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh Polres Manggarai, pelaku mengaku turut terlibat dalam kasus pencurian di warung bakso Solo yang menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah

"Ternyata, pelaku YH juga terlibat dalam kasus pencurian di warung bakso Solo yang berada di Wae Locak, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai pada tanggal 27 Januari 2023. Dalam kasus tersebut, korban mengalami kerugian uang sebesar Rp 30 juta," lanjut Made.

Saat ini, pihak berwajib sedang melengkapi dua laporan polisi dalam pemberkasan, yaitu kasus pencurian di warung bakso Solo dan kasus pencurian di SMP Katolik Santo Fransiskus Xaverius Ruteng. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Cr2)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved