NTT Memilih
Pemkot Kupang dan KPU Tanda Tangan RKB Pilkada Kota Kupang
Di samping anggaran dari Pemkot Kupang, bagi dana dari Pemprov NTT juga ikut mendukung beban pembiayaan pelaksanaan Pilkada Kota Kupang.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang menandatangani Berita Acara Hasil Pembahasan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Selasa 25 Juli 2023.
Keterangan tertulis yang dikeluarkan Bagian Protokol dan Pimpinan Pemkot Kupang, Jumat 28 Juli 2023 menyebut penandatanganan itu dilakukan oleh Sekda Kota Kupang Fahrensy Funay dan Ketua KPU Kota Kupang Decky Ballo.
Sekda Fahrensy mengatakan, kesempatan ini menjadi momen untuk memberikan kepastian kepada KPU sebagai penyelenggara bahwa Pemerintah Daerah konsisten pada kewajiban penyediaan anggaran pemilihan kepala daerah mendatang.
Baca juga: NTT Memlih, 15 Parpol Serahkan Berkas Perbaikan ke KPU Kota Kupang
“Kami konsisten, saya akan laporkan kepada Bapak Penjabat Wali Kota bahwa kami selaku TAPD kita akan tetap konsisten pada anggaran ini untuk membantu penyelenggaraan pilkada tahun 2024," katanya
Ia menambahkan, pemerintah daerah bertanggung jawab kepada penyelenggara dan bersedia melakukan penandatangan berita acara hasil pembahasan rencana kebutuhan biaya (RKB) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Sementara itu Ketua KPU Deky Ballo, menyampaikan terima kasih atas respon baik dari pihak Pemerintah Kota Kupang terkait persiapan menyangkut rencana kebutuhan biaya pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Baca juga: KPU Kota Kupang Sebut Hampir 10 Ribu Pemilih Pemula di Pemilu 2024
Ia mengungkapkan bahwa hingga tahapan ini tercapai melalui proses yang cukup panjang, hingga menyepakati besaran anggaran bersama Pemkot Kupang.
Di samping anggaran dari Pemkot Kupang, bagi dana dari Pemprov NTT juga ikut mendukung beban pembiayaan pelaksanaan Pilkada Kota Kupang.
Penandatanganan berita acara, menurutnya merupakan bukti komitmen dan keseriusan pemerintah dalam persiapan pilkada yang akan dilangsungkan sekitar bulan Februari 2024.
Ia meminta agar penjadwalan anggaran tepat waktu dan tidak mengalami keterlambatan karena saat tahapan dimulai maka ketersediaan anggaran juga sudah harus ada. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.