NTT Memilih
KPU Kota Kupang Nyatakan Berkas Bacaleg Partai Hanura Lengkap
Hasil pemeriksaan oleh tim dari KPU Kota Kupang, Rabu 10 Mei 2023 sekira pukul 10.00 Wita, diketahui telah memenuhi dan lengkap.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - KPU Kota Kupang menyatakan berkas bakal calon legislatif atau Bacaleg Partai Hanura lengkap.
Hasil pemeriksaan oleh tim dari KPU Kota Kupang, Rabu 10 Mei 2023 sekira pukul 10.00 Wita, diketahui telah memenuhi dan lengkap.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ismael Manoe, saat membacakan berita acara pemeriksaan berkas Bacaleg Partai Hanura menyebut, sejumlah indikator sebagaimana yang dimaksud dalam PKPU 10 tahun 2023 telah terpenuhi.
"Berdasarkan pasal 37, PKPU 10 tahun 2023 maka status pengajuan Bacaleg dari partai Hanura dinyatakan diterima," ucap Isamel saat membaca berita acara dihadapan komisioner KPU dan Bawaslu serta DPC Kota Kupang, Rabu pagi.
Baca juga: PKN Jadi Parpol Pertama Daftar Bacaleg ke KPU Kota Kupang
Ketua DPC Hanura Kota Kupang, Melkianus R. Balle mengaku bersyukur karena berkas DPC Hanura telah diterima dalam pemeriksaan. Berkas yang diterima ini menjadi motivasi tersendiri bagi partai Hanura.
Menurut dia, ini merupakan langkah awal mendorong semua kader Hanura untuk sama-sama bekerja dalam menyukseskan pemilu tahun depan. Melkianus berharap Hanura bisa memenangkan kontestasi politik tahun 2024.
Ia menjelaskan komposisi 40 Bacaleg dari Hanura merupakan kader-kader lama dan baru yang punya pengalaman mumpuni. Dia mengklaim proses penjaringan dari Hanura juga sangat ketat dan panjang.
"Sehingga dari 40 Bacaleg yang kami tetapkan akan mengikuti kontestasi, harapan kami Hanura bisa memenuhi kursi di tiap dapil," sebut dia.
Hanura menargetkan 8 kursi dari lima dapil di Kota Kupang. Kendati begitu, perlu ada perjuangan dan kerja keras dari semua kader Partai Hanura. Paling tidak, tiap dapil harus punya satu kursi di DPRD Kota Kupang. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS