Breaking News

NTT Memilih

NTT Memlih, 15 Parpol Serahkan Berkas Perbaikan ke KPU Kota Kupang 

Setelah berkas perbaikan diterima maka KPU akan melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas yang diperbaiki

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO
PENYERAHAN - Salah satu parpol saat menyerahkan berkas perbaikan pencalegan kepada Komisioner KPU Kota Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Hingga Ahad, 9 Juli 2023 malam 15 partai politik (parpol) sudah menyerahkan berkas perbaikan pencalegan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang.  

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kupang Ismael Manoe yang dihubungi menyebut hingga pukul 20.50. Wita masih ada tiga parpol yang belum menyerahkan kembali dokumen perbaikan. 

Tiga parpol diantaranya Gerindra, PPP dan PBB. Ketiga parpol, menurut dia, telah dikoordinasikan oleh KPU sejak masa perbaikan beberapa waktu lalu. 

"Kendala mereka itu belum muncul persetujuan dari pengurus pusat terhadap usulan perbaikan dari (parpol) tiap Kabupaten/Kota itu," sebut dia. 

Baca juga: NTT Memilih, Emi Nomleni Sebut KPU Pasti Menjamin Hak Pemilih Disabilitas dalam Pemilu 2024

Sesuai ketentuan jika ada parpol yang menyerahkan berkas perbaikan maka tidak diikutkan dalam pencermatan DCS  hingga tidak terakomodir nya dalam pencalegan di Pemilu 2024, khusus tingkat Kota Kupang. 

Setelah berkas perbaikan diterima maka KPU akan melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas yang diperbaiki. Proses perbaikan dilakukan dari 10 Juli hingga tanggal 6 Agustus 2023. 

Selanjutnya parpol diberikan kesempatan untuk mencermati kembali dokumen yang ada sebelum ditetapkan hingga pengumuman DCS di tanggal 23 Agustus 2023. 

Jikapun dalam proses pencermatan ada caleg ataupun ada perubahan lain, maka kesempatan itu masih diberikan sebelum tanggal 4 November 2023 sebagai batas akhir penetapan DCS menjadi DCT. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di  GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved