Anggota Densus 88 Tewas Ditembak
UPDATE Anggota Densus 88 Tewas Ditembak, Bripda IDF Terkena Peluru Senpi Rakitan Ilegal
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas akibat terkena tembakan peluru dari senjata api rakitan ilegal milik tersangka Bripka IG.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage alias Bripda IDF alias Bripda Rico tewas akibat terkena tembakan peluru dari senjata api rakitan ilegal milik tersangka Bripka IG.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengungkapkan hal ini saat dikonfirmasi perihal Bripda IDF yang tewas terkena tembakan dari senjata api rakitan milk Bripka IG.
“Betul,” kata Surawan usai konferensi di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat 28 Juli 2023.
Hal tersebut juga diperkuat dengan disitanya satu pucuk senjata api jenis pistol rakitan non-organik dari lokasi. Selain senpi ilegal itu, penyidik Polres Bogor juga menyita CCTV di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
Kemudian, disita juga satu selongsong peluru kaliber 45 ACP, satu proyektil peluru kaliber 45 ACP, serta sejumlah handphone korban, saksi, dan pelaku.
Baca juga: 2 Anggota Densus 88 Diancam Hukuman Mati, Tersangka Tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage
“(Disita) Satu pucuk senjata api jenis pistol rakitan non-organik, satu buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, satu buah proyektil peluru kaliber 45 ACP,” ucap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Dari kasus ini, polisi telah mengamankan dua tersangka, yakni Bripda IMS yang menjadi pelaku penembakan dan Bripka IG selaku pemilik senjata api rakitan.
Rio menjelaskan, insiden tewasnya Bripda IDF terjadi pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.40 WIB, di Rusun Asrama Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Menurut Rio, kasus ini bermula ketika Bripda IMS dan saksi AY berkumpul bersama di kamar saksi AN.
Saat berkumpul, mereka bertiga mengonsumsi minuman keras. Di situ, Bripda IMS menunjukkan senjata api yang dibawa kepada saksi AN dan AY dalam keadaan magazin tidak terpasang.
“Setelah menunjukkan kepada saksi AN dan AY, tersangka IMS memasukan senpi yang tadi ditunjukkan kepada dua orang tersebut ke dalam tasnya dan sambil memasukkan magasin ke dalam tas,” kata Rio.
Baca juga: Satu Luka Tembak di Belakang Telinga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage
Dari hasil rekaman CCTV yang diperoleh penyidik, sekitar pukul 01.39.09, Bripda IDF masuk ke dalam kamar saksi AN.
Kemudian, Bripda IMS kembali mengeluarkan senpi tersebut dan menunjukkannya kepada Bripda IDF.
“Saat tersangka menunjukkan senjata api tersebut kepada korban, tiba-tiba senpi tersebut mengenai meletus dan mengenai leher korban IDF terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri,” ujarnya.
Usai kejadian itu, korban IDF langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun, Bripda IDF meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.