Berita Kabupaten Kupang
KAPAL Perempuan dan PKPM Teken MoU Dengan Pemkab Kupang Demi Lindungi Kelompok Inklusi
Harapannya, kolaborasi ini benar-benar memberikan manfaat kepada perempuan akar rumput, disabilitas dan kelompok marginal di wilayah program.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Pemerintah Kabupaten Kupang bersama dengan Institut KAPAL Perempuan dan Lembaga Perkumpulan Pendidikan Penguatan Kepemimpinan Perempuan dan Masyarakat (PEKA-PM) melakukan penadatanganan Nota Kesepahaman (MoU) demi melindungi kelompok inklusi.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Kupang, Kamis 27 Juli 2023 yang dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Kupang, Pemerintah desa, tim pemantau Kabupaten, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, tokoh agama, anggota sekolah perempuan, organisasi maupun masyarakat sipil.
Bupati Kupang Korinus Masneno menyambut baik kerjasama dengan Institut KAPAL perempuan dan PEKA-PM dalam program INKLUSI yang berkontribusi pada pencapaian tujuan SDGs (Sustainable Development Goals) atau tujuan pembangunan berkelanjutan.
Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Kupang Apresiasi Atas Capaian Opini WTP Oleh Pemkab Kupang
Kerjasama ini mengusung tema "penguatan kolaborasi pemangku kepentingan untuk memastikan perspektif GEDSI (Gender Equality, Disability and Social Inclusion) dalam perencanaan, penganggaran dan pemantauan pembangunan bidang sosial, budaya, ekonomi dan politik melalui strategi penguatan kepemimpinan perempuan di Kabupaten Kupang".
Bupati Masneno juga mendukung upaya mewujudkan perspektif GEDSI dalam proses perencanaan pembangunan, pelaksanaan kebijakan, anggaran dan pemantauan pembangunan.
"Kita akan bersama-sama untuk memastikan penanganan 6 isu prioritas inklusi KAPAL Perempuan-PEKA PM yaitu membuka akses perempuan, disabilitas dan kelompok marginal terhadap hak atas identitas hukum, jaminan sosial, penghapusan kekerasan khususnya kekerasan seksual sesuai dengan UU No.12/2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, penghapusan perkawinan anak, pemulihan ekonomi dan partisipasi dalam pengambilan keputusan," urai Bupati Masneno.
Baca juga: Bupati Kupang, Korinus Masneno Serahkan Dua Hewan Kurban Bagi Umat Muslim Saat Idul Adha 2023
Harapannya, kolaborasi ini benar-benar memberikan manfaat kepada perempuan akar rumput, disabilitas dan kelompok marginal di wilayah program.
Bupati menyampaikan rasa terima kasih kepada Institut KAPAL Perempuan dan PEKA-PM atas antusiasme dan dedikasinya memperjuangkan hak-hak para komunitas yang termarjinalkan dan memastikan bahwa saudara-saudara kita terpenuhi hak dasar sebagai individu dan sebagai warga negara.
Tak terkecuali dengan atribut yang berbeda baik berdasarkan gender, disabilitas, umur, agama, latar belakang etnis/suku, warna kulit dan lain sebagainya.
Baca juga: Wujudkan Revolusi 5P Bupati Korinus Masneno Minta Dukungan DPRD Kabupaten Kupang
Sementara Wakil Ketua I DRPD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak De-Haan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kupang yang telah membuka diri membangun kerjasama dengan Institut KAPAL Perempuan dan PEKA-PM.
Baginya ini adalah langkah strategis kedepan, dengan adanya MoU ada banyak tanggungjawab yang harus dikerjakan multi pihak terutama untuk pengembangan dan pembangunan daerah.
Politisi NasDem ini merasa bersyukur sebab kaum marginal, disabilitas bisa dilibatkan dalam perencanaan, pelaksanaan dan termasuk penikmat hasil pembangunan.
Baca juga: Viral Hujan Interupsi di Sidang DPRD Kabupaten Kupang, Begini Komentar Netizen
Sedangkan Ketua Dewan Eksekutif Institut KAPAL perempuan, Misiyah pada kesempatan tersebut akan memastikan penanganan 6 isu prioritas Inklusi KAPAL Perempuan dan PEKA-PM tersebut, dengan melakukan pemberdayaan perempuan melalui Sekolah Perempuan, Pos pengaduan isu-isu GEDSI dan pengembangan ekonomi perempuan yang responsif gender.
Lanjutnya, salah satu misi KAPAL Perempuan adalah mengembangkan kesadaran kritis perempuan dan menumbuhkan komitmen melakukan perubahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.