Bisnis dan Investasi

Bappebti Sebut Pendaftaran ke Bursa Kripto Nasional Dibuka Hingga 17 Agustus

Kepala Bappebti) Didid Noordiatmoko mengatakan, pedagang Kripto dapat mendaftar di Bursa Kripto Nasional hingga 17 Agustus 2023. 

Editor: Agustinus Sape
ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)​​​​​​​​, Didid Noordiatmoko, pada peluncuran Bursa Kripto Nasional di Jakarta, Jumat 28 Juli 2023. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengatakan, pedagang Kripto dapat mendaftar di Bursa Kripto Nasional hingga 17 Agustus 2023. 

Setelah peluncuran Bursa Kripto Nasional (National Crypto Exchange) hari Jumat 28 Juli 2023, ia menginformasikan bahwa pendaftaran tersebut bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan keamanan perdagangan aset kripto agar ekosistem tetap adil.

"(Kami targetkan) Agustus nanti, (crypto assets) semua sudah listing di bursa. Namun, ada beberapa hal yang masih dibicarakan, termasuk biayanya," ujarnya.

Pedagang Kripto akan dapat terus melakukan transaksi hingga tanggal pendaftaran ditutup. Bappebti tidak akan langsung mencabut izin usahanya jika pedagang kripto tidak mendaftar dalam waktu satu bulan.

Menurut Noordiatmoko, bursa kripto diluncurkan untuk meningkatkan minat pemilik aset kripto, bukan sebaliknya.

"Kami akan mengingatkan mereka untuk mendaftar di bursa, dan kami tidak memberikan sanksi dengan mudah," ujarnya.

Bappebti telah melibatkan asosiasi kripto dalam menentukan aturan bursa, seperti biaya transaksi.

Agensi juga akan menyusun peraturan mengenai transaksi di bursa kripto selama satu bulan.

Namun, Bappebti tidak ingin terlalu mencampuri aturan biaya transaksi, karena hal ini harus dibicarakan antar pelaku usaha, kata Noordiatmoko.

“Dalam tata kelola yang baik, kita hanya sebagai regulator agar para pelaku usaha ini bisa maju. Kita tidak mengatur terlalu banyak di sana, kita hanya membuat saluran-salurannya saja,” imbuhnya.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan optimis Bursa Kripto Nasional akan mampu bersaing dengan bursa lain di luar negeri.

“Kalau dilihat dari data, volume transaksi orang yang berinvestasi kripto pada 2021 adalah Rp 859,4 triliun (US$56,9 miliar), per hari Rp 2,3 triliun (US$152 triliun),” ujarnya dalam Konferensi Proyek Strategis Nasional pada hari Kamis.

Didid Noordiatmoko mengatakan kehadiran bursa kripto saat ini baru mengakomodasi perdagangan spot kripto. Nantinya fitur baru seperti staking, derivatif atau futures akan diluncurkan.

"Ke depan, dengan adanya bursa kripto kami harapkan bursa ini yang berinovasi bersama para pedagang ke perdagangan lainnya," ujar Didid.

Hal tersebut juga dinilai dapat semakin mengembangkan volume perdagangan kripto di Indonesia.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved