Bisnis dan Investasi
Bappebti Sebut Pendaftaran ke Bursa Kripto Nasional Dibuka Hingga 17 Agustus
Kepala Bappebti) Didid Noordiatmoko mengatakan, pedagang Kripto dapat mendaftar di Bursa Kripto Nasional hingga 17 Agustus 2023.
Apalagi jika nanti lembaga kliring dan custodian kripto yang akan hadir juga mengenakan fee. Hal tersebut dikhawatirkan akan kontraproduktif terhadap perkembangan industry kripto di Indonesia lantaran biaya total transaksi kripto dalam negeri jadi melambung tinggi.
“Dengan potensi kemunculan biaya-biaya ini, maka ini akan membuat biaya exchange lokal lebih mahal dari exchange luar. Belum lagi biaya-biaya compliance seperti audit, asuransi , dan sebagainya," kata Rey.
Rey khawatir, jika hal itu sampai terjadi maka akan ada capital outflow, perginya dana investasi kripto di Indonesia ke luar negeri. Padahal, menurutnya selama ini dampak industry kripto telah turut menyumbang perekonomian Indonesia. Antara lain dengan peningkatan daya beli buah dari keuntungan para nasabah Indonesia di industri kripto yang kemudian dibelanjakan di dalam negeri.
Untuk itu Rey menyarankan kepada para pemangku kepentingan industri kripto, baik regulator maupun para pelaku bisnisnya untuk sama-sama menjaga iklim kompetisi industri kripto dalam negeri tetap dijaga dengan baik.
“Salah satunya dengan tetap menjaga berbagai biaya pajak dan transaksi kripto di Indonesia tetap kompetitif dibandingkan luar negeri,” pungkas Rey.
(antaranews.com)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.