Anggota Densus 88 Tewas Ditembak

Lagi, Kasus Polisi Tembak Polisi Terulang, Satu Tewas Diduga oleh Pistol Dua Rekannya 

Kejadian polisi tembak polisi yang terjadi sekira pukul 01..40 WIB diduga dilakukan dua rekan korban sesama anggota korps baju cokelat.

|
Editor: Ryan Nong
TRIBUNJATENG.COM
Ilustrasi kronologi polisi tembak polisi 

POS-KUPANG.COM, BOGOR - Kasus polisi tembak polisi kini terjadi lagi. Kali ini, kasus polisi tembak polisi itu menewaskan seorang anggota polisi berpangkat Bripda atas nama Ignatius Dwi Frisco.

Kasus itu diduga terjadi pada Minggu (23/7/2023) dini hari di Kawasan Rumah Susun kepolisian Republik Indonesia atau Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor Jawa Barat. 

Kejadian polisi tembak polisi yang terjadi sekira pukul 01..40 WIB diduga dilakukan dua rekan korban sesama anggota korps baju cokelat.  

Baca juga: Polisi Sebut 122 Orang Indonesia Dikirim ke Kamboja untuk Menjual Ginjal

Baca juga: Viral di Media Sosial Siswa di Sultra Gagal Jadi Paskibraka Nasional Diganti Anak Perwira Polisi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan peristiwa itu.

“Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” kata Ahmad Ramadhan dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/7/2023).

Meski telah membenarkan kejadian, Brigjen Ahmad Ramadhan masih belum menjelaskan soal kronologi dan penyebab kematian Bripda IDF.

Sementara itu, pihak keluarga korban Bripda IDF di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat mendapat kabar meninggalnya korban pada Minggu (23/7/2023).

Informasi tersebut disampaikan langsung pihak Densus 88 di Mabes Polri, Jakarta. Pihak keluarga mengetahui korban meninggal akibat luka tembakan. Namun, belum mendapat penjelasan terkait Bripda IDF terluka karena tidak sengaja atau ditembak maupun kronologi detail kejadian.

Pengacara keluarga, Sucipto Ombo mengatakan pihak keluarga akan menempuh jalur hukum atas peristiwa ini.

“Pihak keluarga akan mengambil langkah hukum atas peristiwa yang menimpa Bripda Ignatius Dwi Frisco,” kata Sucipto.

Ia menambahkan, pihak keluarga saat ini akan mengumpulkan informasi atas peristiwa tersebut.

Baca juga: Polisi Ungkap Isi Buku Harian Wanita Hamil yang Tewas Dicekik Kekasih di Cengkareng 

Baca juga: Tim Gabungan Buru Pelaku Penyerangan Lima Polisi di Empat Lawang

Terduga Pelaku Diproses

Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dua anggota yakni Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan sebagai tersangka atas kejadian ini.

“Terhadap tersangka yaitu saudara Bripda IMS dan saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan, Polres Bogor akan melakukan pengusutan terkait insiden tersebut untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik, atau pidana yang dilakukan pelaku.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved