Berita Kota Kupang

Diduga Rusaki Atribut, Pengurus Partai Kebangkitan Nasional Kota Kupang Lapor Kasat Pol PP Cs

sedangkan kami temukan salah satu baliho caleg dari PKN yang dipasang di wilayah Oesapa, dan letaknya ada di pekarangan rumah orang

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
LAPORAN - Pengurus Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Nasional Kota Kupang usai membuat laporan polisi terkait pengrusakan atribut partai di Mapolda NTT, Selasa 25 Juli 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Nasional atau PKN Kota Kupang melaporkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke Polda NTT, Cs. Selasa 25 Juli 2023.

Pasalnya Satpol PP Kota Kupang telah melakukan tindakan pengrusakan atribut Partai yang ada di dalam baliho Calon Legislatif  atau Caleg dari PKN Dapil Kota Kupang sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/B/246/VII/2023/SPKT/Polda NTT.

Kepada POS-KUPANG.COM, Pelapor, Petrus Krispianus Matutina menjelaskan bahwa tindakan Satpol PP yang melakukan penertiban atribut caleg, ada perbuatan pengrusakan terhadap atribut Parta didalamnya.

"Di dalam atribut caleg, ada logo, dan gambar partai dan itu yang dirusak oleh oknum Satpol PP dengan alasan penegakan Perda," ungkap Krispianus.

Baca juga: 46 Tim Ikut Turnamen Futsal yang Digelar Pemuda Katolik Komcab Kota Kupang

Menurut Krispianus, PKN sangat menghormati Perda, namin jangan memakai Perda untuk berbuat sewenang-wenang.

Terkait perbuatan pengrusakan, PKN Kota Kupang merasa kecewa terhadap tindakan oknum petugas Satpol PP yang memperlakukan atribut caleg partai lain dengan cara berbeda.

"Kalau penertiban baliho milik caleg partai lain diperlakukan baik, berupa dibongkar, lalu dipindahkan dengan baik dan tidak robek, sedangkan kami temukan salah satu baliho caleg dari PKN yang dipasang di wilayah Oesapa, dan letaknya ada di pekarangan rumah orang tidak luput dari pembongkaran atribut partai," ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, S.IK. membenarkan adanya laporan pengrusakan atribut dari salah satu Parpol peserta pemilu.

Laporannya sudah diterima dan saat ini sementara dalam proses penyelidikan.

Baca juga: George Hadjoh Khawatir Identitas Budaya di Kota Kupang Tergerus 

"Laporan tersebut sudah diterima dan masih dalam proses penyelidikan," ujarnya singkat. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved