Berita NTT

Komitmen Kajati NTT Beri Tuntutan Optimal Bagi Pelaku TPPO 

Ia menegaskan, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum tahun 2024, sudah ada aturan yang melekat pada ASN terkait itu.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
NETRAL - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Hutama Wisnu berharap semua aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT Hutama Wisnu, berkomitmen untuk melakukan tuntutan optimal terhadap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Hutama Wisnu menyebut itu kepada wartawan di Kupang setelah  upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63, Sabtu 22 Juli 2023.

"Khusus untuk TPPO, kita komitmen untuk optimal dalam tuntutan terhadap pelaku-pelaku TPPO," tegasnya. 

Sebelumnya Hutama Wisnu berharap semua aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca juga: Pesan Jaksa Agung Saat Perayaan HBA ke 63 di Kantor Kejati NTT 

Hutama Wisnu menegaskan, seluruh elemen ASN wajib menjaga netralitasnya terhadap pilihan politik. 

Menurut dia, hal tersebut penting, karena ASN memiliki tugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil, dan merata.

"Untuk ASN, baik itu kejaksaan maupun yang lain itu semua netral. Semua netral tidak berpihak pada salah satu pendukung," tegas Hutama Wisnu, usai melaksanakan upacara peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-63, Sabtu 22 Juli 2023. 

Ia menegaskan, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum tahun 2024, sudah ada aturan yang melekat pada ASN terkait itu.

Baca juga: Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023, Ini Rangkaian Kegiatan di Kejati NTT

“ASN semuanya netral, tidak boleh memihak. Sudah ada pengawasan yang melekat dan juga melalui pengawasan yang lain. Jika ada yang melanggar tentu akan ada sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya lagi. 

Pada kesempatan itu Kajati Wisnu juga meminta seluruh jajaran kejaksaan di seluruh NTT untuk menjaga marwah kejaksaan serta menjaga kepercayaan publik yang telah terbangun baik selama ini.

Hutama Wisnu juga memerintahkan agar oknum-oknum internal kejaksaan yang terlibat perkara, harus diberikan sanksi tegas.

“Kepada oknum-oknum (internal) yang melakukan tindak pidana atau pelanggaran, tentu saja akan kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi, sampai dengan penjatuhan hukuman,” ujar dia. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved