Seleksi CPNS 2023
Wajib Tahu! Ini Fakta-Fakta Seleksi CPNS 2023, Jadwal, Kuota, Formasi, Arah Kebijakan, Status
Wajib Tahu! Ini Fakta-Fakta Tentang Seleksi CPNS 2023 dibuka September mulai dari Jadwal, Kuota, Formasi, arah kebijakan dan Status Kepegawaian
POS-KUPANG.COM - Inilah Fakta-fakta Seleksi CPNS 2023 yang wajib Anda tahu. Mulai dari Jadwal, Kuota, Formasi, Arah Kebijakan dan Status Kepegawaian.
Pemerintah melalui Kementerian PAN RB ( KemenPAN-RB ) telah memastikan akan membuka Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 pada bulan Septeber 2023.
Dirangkum dari laman resmi KemenPAN-RB, berikut ini Fakta-fakta Seleksi CPNS 2023 yang wajib Anda tahu:
1. Jadwal Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023
Baca juga: Siapkan Dokumen, Seleksi CPNS 2023 Mulai September, Cek Syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPan RB ) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 dijadwalkan akan dimulai pada bulan September mendatang.
Rencana itu bahkan sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).
Azwar Anas menyampaikan informasi itu di kompleks Istana Negara usai bertemui Presiden Jokowi 12 Juni 2023 lalu.
2. Kuota CPNS dan PPPK 2023
Baca juga: Sscasn.bkn.go.id Link Resmi Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, Cek Rincian Formasi, Syarat, Cara Daftar
Total Kuota atau kebutuhan ASN pada Seleksi ASN 2023 yakni 1,030.000 orang yang terdiri dari 80 persen PPPK dan 20 % akan di isi oleh fresh graduate.
Pada Seleksi CPNS 2023, Status Kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah hanya terdiri dari dua jenis, yaitu PNS dan PPPK.
4. Arah Kebijakan Rekrutmen ASN 2023
Ada 4 Arah Kebijakan Pengadaan ASN 2023
Pertama adalah fokus pada pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.
Arah Kebijakan tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.