Seleksi CPNS 2023
Ternyata Atlet juga Masuk PNS Tanpa Melalui Tes CPNS, Berikut Ketentuannya
ak hanya disabilitas, diaspora, cumlaude, ternyata Atlet juga masuk PNS tanpa melalui Tes CPNS, berikut ketentuannya
POS-KUPANG.COM - Seleksi CPNS 2023 akan dibuka kembali pada September 2023. Ada beberapa kelompok yang akan mendapat keistimewaan dengan menjadi PNS tanpa melalui Tes PNS.
Tak hanya Disabilitas, Cumlaude, Pengembangan Diaspora, dan Putra-Puteri Papua yang menjadi PNS melalui Jalur Khusus atau Honorer dengan kriteria tertentu yang dijanjikan jadi PNS tanpa Tes, ternyata Atlet juga mMasuk PNS tanpa melalui Tes CPNS.
Para Atlet yang masuk PNS tanpa Tes PNS merupakan Atlet berprestasi di bidang olahraga.
Seperti diketahui, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Menpora Dito Ariotedjo telah menerima 27 atlet yang diangkat sebagai PNS pada Rabu malam, 5 Juli 2023.
Para atlet ditempatkan di berbagai posisi di Kemenpora dan akan mendapatkan gaji sesuai dengan jabatan yang diemban.
Baca juga: INFO CPNS 2023, Ini Prediksi Formasi CPNS Kemenkumham 2023 Jika Merujuk Seleksi CPNS 2021
Para atlet yang menjadi PNS melalui jalur khusus ini tidak melewati Tes CPNS yang umumnya diperlukan bagi calon PNS.
Pada tahun 2018, sebanyak 130 atlet berprestasi juga telah resmi diangkat menjadi PNS. Mereka diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 2017.
Keppres ini memberikan kesempatan kepada atlet yang telah meraih prestasi di tingkat internasional untuk menjadi PNS tanpa harus melalui Tes CPNS.
Mereka ditempatkan di berbagai kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah lainnya. Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi atas prestasi olahraga yang telah mereka raih.
Baca juga: MenPAN RB Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Cek Syarat, Dokumen dan cara Daftar
Terkait dengan regulasi yang mengatur jalur khusus ini, pada 2018 pemerintah membuka jalur khusus untuk menjadi PNS tanpa harus melewati Tes CPNS.
Atlet berprestasi dapat mengajukan diri melalui jalur seleksi khusus yang disediakan oleh pemerintah. Proses seleksi ini melibatkan beberapa tahap, termasuk penilaian prestasi olahraga yang dicapai oleh atlet dan aspek lain yang relevan.
Namun, penting untuk dicatat bahwa meskipun atlet memiliki jalur khusus ini, mereka tetap harus mengikuti seleksi yang dilakukan oleh pemerintah.
Atlet yang ingin menjadi PNS melalui jalur khusus harus tetap mengikuti seleksi yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Seleksi ini mencakup aspek kompetensi dan keahlian yang relevan dengan jabatan yang mereka inginkan.
Kemampuan atlet dalam mempromosikan olahraga, kepemimpinan, dan keterampilan lain yang mereka miliki dapat menjadi pertimbangan penting dalam seleksi ini. Namun, ini tidak berarti bahwa atlet yang telah meraih prestasi tinggi otomatis menjadi PNS tanpa melalui proses seleksi yang ketat.
Baca juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK Resmi Dibuka Kembali September 2023, Berikut Panduan Cara Daftar CASN 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.