Berita Nasional
Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Mutilasi Mahasiswa Bangka Belitung di Sleman
Meski para pelaku dan korban saling mengenal satu sama lain, namun polisi belum bisa memastikan seperti apa hubungan para pelaku dan korban.
POS-KUPANG.COM - Aparat kepolisian masih terus mendalami motif pelaku memutilasi Redho Tri Agustian alias R (20) di Sleman, Daerah istimewa Yogyakarta.
Meski para pelaku dan korban saling mengenal satu sama lain, namun polisi belum bisa memastikan seperti apa hubungan para pelaku dan korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar FX Endriadi mengatakan, Polisi sudah menangkap dua pelaku, yakni berinisial W, warga Magelang dan RD, warga DKI Jakarta terkait kasus ini.
RD berprofesi sebagai penjual kue di Bogor, Jawa Barat, sementara W bekerja sebagai karyawan salah satu tempat kuliner di Yogyakarta.
Endriadi mengatakan, pihaknya masih mendalami secara intensif keterangan dari para pelaku, salah satunya untuk mengetahui motif keduanya memutilasi korban.
Baca juga: Mutilasi di Sleman, Pelaku dan Korban Kenal di Grup FB Tak Wajar, Kumpul Untuk Aktivitas Kekerasan
Baca juga: Kisah Kematian Tragis Anak-Anak Abdullah: Kakaknya Tewas Ditabrak, Adiknya Dimutilasi di Sleman
"Sampai saat ini pelaku sudah ada di Ditreskrimum, kemudian akan dilakukan pemeriksaan intensif terkait dengan motif dan kemudian perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan," ujarnya, dikutip dari Kompas.com pada Rabu (19/7/2023).
Kasus mutilasi terhadap mahasiwa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di Sleman itu menjadi sorotan masyarakat.
Terungkapnya kasus tersebut bermula dari penemuan potongan tubuh berupa dua kaki dan satu tangan di area Jembatan Kelor, Kalurahan Bangunkerto, Kapanewon Turi pada Rabu (12/7/2023) malam.
"Ada warga yang mau mancing ke bawah (bawah jembatan Kelor) terus dia menemukan. Terus lapor ke kita," ujar Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi.
"Jadi yang awal kita temukan di dalam dasar sungai. Terus ada beberapa potongan tubuh kita temukan di semak-semak di atasnya," tambahnya Ardi.
Baca juga: Polisi Lakukan Tes DNA Untuk Ungkap Kasus Dugaan Mutilasi Sleman
Baca juga: Warga Temukan Potongan Tangan dan Kaki Manusia di Sleman, Polisi Duga Korban Mutilasi
Setelah dilakukan penyelidikan, Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengonfirmasi korban mutilasi tersebut adalah seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Sleman bernama Redho Tri Agustian (20) yang berasal dari Bangka Belitung.
Jeffry menuturkan, korban yang tinggal di Tamantirto, Kasihan, Bantul awalnya dilaporkan hilang sejak 11 Juli 2023 oleh bibinya.
Berdasarkan keterangan teman kosnya, korban keluar pada tengah malam sekitar pukul 00.20 WIB untuk membeli makanan. Saat itu, korban pergi berjalan kaki.
"Keluar kos hanya berjalan kaki, tidak menggunakan sarana apa pun pergi ke arah utara," kata Jeffry, dikutip dari Kompas.com, Senin (17/7/2023).
Menurutnya, korban keluar kos mengenakan pakaian sweater hijau dan celana pendek berwarna hitam. Sejak meninggalkan kos itu, nomor ponsel korban tak bisa dihubungi.
Oleh karena itu, bibi korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan hilangnya keponakannya itu ke kantor polisi.
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Minggu (16/7/2023), penemuan potongan tubuh korban bermula saat tiga remaja yang hendak memancing di sekitar Jembatan Kelor, Bangunkerto, Kepaneon Turi, Sleman.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman Kompol Deni Irwansyah mengatakan, bagian tubuh pertama yang ditemukan adalah dua kaki dan tangan kiri yang mengepal.
Setelah penemuan sejumlah potongan tubuh itu, petugas dan sukarelawan pun dikerahkan untuk mencari bagian tubuh lainnya di tiga aliran sungai di sekitar lokasi.
Endriadi mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap di Bogor, Jawa Barat Sabtu (15/7/2023), saat bersembunyi di rumah salah satu pelaku.
Selain menangkap dua orang, dalam kasus ini polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kompor gas beserta elpiji tiga kilogram, pisau, palu kecil, dan ember. Polisi menemukan barang-barang tersebut di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di tempat kos salah satu pelaku.
"Jadi nanti untuk informasi terkait barang-barang tersebut, hasil pemeriksaan intensif akan kami sampaikan berikutnya, tapi yang jelas kita amankan ini ada hubungannya dengan tindak pidana dan peristiwa tersebut," ujar Endriadi. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.