Berita Papua
KTT Melanesia Spearhead Group Ditunda – Papua Barat Tidak Pasti
KTT MSG yang diusulkan untuk diadakan dari Senin 17 - 21 Juli 2023 telah ditunda ke tanggal lain, yang belum dapat dikonfirmasi
POS-KUPANG.COM - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pemimpin Melanesian Spearhead Group (MSG) yang diusulkan untuk diadakan dari Senin 17 - 21 Juli 2023 telah ditunda ke tanggal lain, yang belum dapat dikonfirmasi.
Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Luar Negeri dan Wakil Perdana Menteri Vanuatu Jotham Napat.
Dia mengatakan Pertemuan Menteri Luar Negeri MSG bulan lalu telah mengusulkan tanggal ini sambil menunggu konfirmasi dari masing-masing negara anggota.
Napat mengatakan pemerintah Kepulauan Solomon mencatat ada bentrok dengan sidang Parlemen dan meminta agar pertemuan itu dijadwal ulang.
Baca juga: Gereja-gereja Pasifik menegaskan kembali dukungan untuk tawaran keanggotaan MSG Papua Barat
“Perdana Menteri Vanuatu [Ishmael Kalsakau] sebagai Ketua MSG akan menyurati para anggota agar mereka menjadwal ulang pertemuan pada tanggal lain di mana setiap pemimpin bersedia untuk menyelesaikan masalah mereka,” katanya kepada Vanuatu Daily Post.
“Bagi Vanuatu, Juli sudah penuh dengan kegiatan. Presiden Prancis akan segera tiba. Kami sedang mempertimbangkan untuk mengatur pertemuan pada bulan Agustus,” kata Jotham Napat.
Diminta konfirmasi apakah pengesahan United Liberation Movement for West Papua (UMLWP) sebagai anggota penuh MSG akan menjadi agenda dalam Leaders' Meeting kali ini, Napat menjawab hal tersebut belum dibahas di Pertemuan Menlu MSG.
Hanya bahas anggaran
Dia menjelaskan, Rapat Menlu hanya membahas anggaran dan persetujuannya.
Namun, aplikasi keanggotaan penuh UMLWP akan dibahas dalam retret oleh Perdana Menteri MSG sebelum diadopsi.
Vanuatu sangat mendukung agenda ini.
The Jakarta Globe melaporkan bahwa Menteri Luar Negeri Napat telah membahas kemungkinan Vanuatu membuka kedutaan besar di Indonesia dengan rekannya dari Indonesia selama kunjungannya ke sana bulan lalu.
Dia mengatakan dia memberi tahu rekannya tentang dorongan Vanuatu agar Papua Barat menjadi bagian dari MSG.
“Indonesia sudah sangat blak-blakan soal ini. Mereka menganggap Papua Barat sebagai bagian [dari Indonesia] dan mereka mengatakan kepada kami bahwa kami [Vanuatu] merusak kedaulatan mereka.
“Ini tidak menghentikan kami untuk terus mendorong agenda ini kepada para Pemimpin MSG untuk memutuskannya. Ini adalah masalah sensitif yang perlu disepakati oleh semua pemimpin.
Baca juga: Kelompok Solidaritas Papua Barat Protes Penangkapan 10 Anggota KNPB di Jayapura
“Setiap keputusan harus diambil secara musyawarah, akan sangat sulit jika sebagian pimpinan enggan mendukung agenda tersebut,” ujarnya.
Indonesia telah memberikan beasiswa bagi warga Papua Nugini dan Fiji untuk belajar di luar negeri.
Dorongan Vanuatu untuk Papua Barat
Ditanya apakah bantuan semacam itu dapat membahayakan dorongan Vanuatu untuk Papua Barat, Menteri Napat mengatakan, “Vanuatu adalah negara berdaulat dan harus memutuskan nasib dan masa depannya sendiri.
“Begitu juga PNG, punya hak berdaulat sendiri.
“Di suatu tempat kita harus menemukan apa yang menjadi minat kita, apakah kita terus mengejar ide atau kita memutuskan jalan yang berbeda tetapi terus mengadvokasi.
“Anda tidak bisa berteriak dari luar. Anda harus duduk di meja bundar bersama mereka dan berbicara agar mereka dapat mendengar Anda.
“Vanuatu berkepentingan untuk mengejar masalah ini, tetapi ketika menyangkut MSG, itu adalah keputusan bersama.”
(asiapacificreport.nz)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Tak Hanya Siswa,Guru di Papua Ada yang Tak Lancar Membaca |
![]() |
---|
Kantor BPBD Kabupaten Dogiyai Papua Tengah Hangus Terbakar, Ini Kronologi Lengkapnya |
![]() |
---|
Uskup Jayapura Mgr. Yanuarius Theofilus Matopai You Desak Hentikan Militerisasi di Papua |
![]() |
---|
Kelompok Separatis Papua Barat ULMWP Ancam Boikot Pemilu 14 Februari 2024 |
![]() |
---|
Jokowi Luncurkan Proyek Penyimpanan Karbon Pertama di Papua Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.