Berita Manggarai
Gelar Public Expose Bersama Wartawan, UHC Peserta JKN Manggarai Capai 100,3 Persen
BPJS juga memberikan kemudahan dengan identitas kepesertaan tidak lagi harus menunjukan identitas kartu cukup dengan menunjukan NIK
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Charles Abar
POS-KUPANG.COM,RUTENG - Progres pencapaian Universal Health Coverage atau UHC Peserta JKN BPJS Kesehatan Kabupaten Manggarai untuk periode Desember 2022 mencapai 100,3 persen dari total jumlah penduduk.
Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Manggarai Gusti Ayu Agustina saat menggelar public Expose bersama Media di Kantornya pada Selasa 18 Juli 2023.
Publik Expose ini dilakukan serentak seluruh Indonesia oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Guhfron Mukti dengan menyampaikan Laporan Pengelolaan Program - Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun periode Desember 2022.
Baca juga: Pegawai Bank NTT Cabang Ruteng Bersih Pasar Puni dan Beri Sembako Penderita Stunting
Kesempatan itu Kepala BPJS Kabupaten Manggarai Gusti Ayu Agustina kepada POS-KUPANG.COM menyampaikan, data periode Desember 2022 mencapai 100,3 persen UHC dari jumlah penduduk Manggarai.
Selama ini kata Agustina, proses pendataan masyarakat untuk menjadi peserta JKN sangat mudah dengan hanya menggunakan NIK. Namun masih ada kendala terkait peserta JKN seperti Bayi yang baru lahir belum masuk di Kartu Keluarga (KK) namun sudah memenuhi aturan sebagai peserta JKN.
"Kendala sekarang itu kalau masyarakat yang sudah bukan bayi mereka mendaftar nya sangat mudah, kerena secara data kependudukan sudah lengkap. Karena bayi yang baru lahir itu sudah bisa didaftarkan sesuai dengan aturan 0 sampai 28 hari harus sudah didaftarkan," kata Agustina
Baca juga: Wabup Heri Ngabut Apresiasi Bank NTT yang Terus Mengerakan Roda Ekonomi di Manggarai
Untuk itu BPJS juga selalu melakukan sosialisasi ke puskesmas-puskesmas hingga desa-desa untuk sosialisasi kepada Ibu-Ibu yang hamil maupun yang baru melahirkan agar selalu mengupdate data kependudukan.
"Kita sudah lakukan dengan melakukan himbauan-himbauan kepada masyarakat Manggarai, melalui Dukcapil, pengumuman di Paroki Paroki dengan pentingya data kependudukan," lanjutnya
BPJS juga memberikan kemudahan dengan identitas kepesertaan tidak lagi harus menunjukan identitas kartu cukup dengan menunjukan NIK. (Cr2)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.