Berita Nasional
Polisi Ungkap Isi Buku Harian Wanita Hamil yang Tewas Dicekik Kekasih di Cengkareng
Wanita asal Sumatera Utara itu ditemukan tewas usai dicekik kekasihnya HS (30) di sebuah kamar kontrakan di Jalan Cemara, Duri Kosambi, Cengkareng.
"Modus operandi yang terjadi karena pelaku marah. Pelaku marah kepada korban karena masih menuntut terkait pernikahan tersebut. Sedangkan pelaku sendiri masih belum siap karena masalah ekonomi," papar Andri.
Setelah penyidik mendalami kasus pembunuhan tersebut. Pelaku ditangkap pada Kamis (13/7/2023) saat hendak melarikan diri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Kami segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tidak lebih dari 1×24 jam yang bersangkutan insial H kami amankan di Terminal 3 bandara," tutur Andri.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, rekaman kamera CCTV, ponsel, kaos, jaket, dan celana.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Atas perbuatannya, HS dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.