Breaking News

Bansos 2023

Kriteria Terbaru dan Nominal Bansos PKH Tahap 3 Cair Bulan Juli 2023, Cek Sekarang 

Bansos BPNT dan PKH 2023 mulai memasuki pencairan tahap 3. Jadwal penyaluran bansos BPNT dan PKH tahap 3 akan dimulai pada bulan Juli 2023.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Bansos 2023 

POS-KUPANG.COM - Bantuan sosial (Bansos) reguler masih akan terus dialurkan oleh pemerintah. Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyalurkan 2 bansos reguler yaitu BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan).

Bansos BPNT dan PKH 2023 mulai memasuki pencairan tahap 3. Jadwal penyaluran bansos BPNT dan PKH tahap 3 akan dimulai pada bulan Juli 2023.

Terdapat kriteria penerima bansos PKH tahap 3 yang harus diperhatikan jika ingin menerima dana bantuan ini. Berikut 7 kriteria terbaru dan nominal besaran bantuan, diantaranya:

1. Para ibu hamil, dengan syarat maksimal hamil kedua dalam satu keluarga. Jika lebih maka dipastikan sudah tidak memenuhi persyaratannya. Jumlah besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

2. Anak balita dan usia dini, dengan syarat maksimal memiliki 2 anak dalam keluarga. Jumlah besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

Baca juga: Bansos PBI Jaminan Kesehatan Bulan Juli 2023, Berikut Persyaratan dan Cara Cek di Website Kemensos

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP Lengkap, Terbaru Juli 2023

3. Pelajar Sekolah Dasar (SD), dengan syarat maksimal hanya 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan. Besaran bantuan yang akan diterima Rp900.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

4. Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), dengan syarat maksimal 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan. Besaran bantuan yang akan diterima Rp1.500.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

5. Pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), dengan syarat maksimal 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan. Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

6. Para lansia yang umur nya di atas 60 tahun. Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

7. Penyandang disabilitas, dengan syarat hanya 1 orang yang akan menerima bantuan. Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

Sesuai dengan jadwalnya, pembagian bansos dilakukan secara pertahap sepanjang tahun 2023 oleh pemerintah. Jadwalnya pembagian bansos terdiri dari :

Tahap 1: Alokasi Januari, Februari dan Maret 2023

Tahap 2: Alokasi April, Mei dan Juni 2023

Tahap 3: Alokasi Juli, Agustus, dan September 2023

Tahap 4: Alokasi Oktober, November dan Desember 2023

Baca juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair Juli 2023, Bantuan hingga Rp3.000.000, Cek Nama sekarang

Baca juga: Update Pencairan Bansos Tahap 3 Pperiode Juli September 2023, Komponen BPNT dan PKH

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved