Berita Nasional

Disimpan di Celana Dalam, Perempuan Kediri Selundupkan 993 Butir Narkoba ke Lapas

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari mengatakan, kejadian itu bermula ketika PI datang ke Lapas II A Kediri untuk mengunjungi suaminya SL.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/Shutterstock
Ilustrasi celana dalam wanita. Seorang wanita di kediri ditangkap saat coba menyelundupkan narkoba ke Lapas dengan menyimpan pada celana dalam. 

POS-KUPANG.COM, KEDIRI - Perempuan di Kediri Jawa Timur berinisial PI mencoba menyelundupkan ratusan butir pil narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri.

Warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur itu lebih dahulu ditangkap petugas Lapas Kelas II A Kediri saat hendak menyelundupkan narkoba jenis pil dobel L.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari mengatakan, kejadian itu bermula ketika PI datang ke Lapas II A Kediri untuk mengunjungi suaminya yang berinisial TS, pada Kamis (13/7/2023).

Awalnya saat hendak digeledah petugas, perempuan itu menolak dengan alasan sedang datang bulan.

Baca juga: Isi Brankas Narkoba di UNM Makassar, Ada Sabu, Ganja Hingga Ekstasi  

Baca juga: Begini Kronologi Balita Tiga Tahun di Samarinda Positif Narkoba

Baca juga: Akhir Kisah Bandar Narkoba di Kalsel, Tewas Didor di Rumah Sendiri

"Sesuai SOP yang berlaku, petugas perempuan kami melakukan penggeledahan badan PI," kata Imam dikutip Kompas.com, Minggu (16/7/2023).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku memodifikasi celana dalamnya untuk menyembunyikan ratusan butir narkoba yang hendak diselundupkan ke dalam lapas.

"Pada saat ditanya, PI berdalih sedang haid sehingga dia memakai pembalut," ujar Imam.

"Petugas penggeledahan melaporkan temuannya kepada perwira piket untuk dilakukan pemeriksaan lebih detail," jelasnya.

Kalapas Kediri, Muhammad Hanafi menjelaskan, pelaku memodifikasi celana dalamnya dengan menambahkan risleting agar memiliki kantong penyimpanan di dalamnya.

 

Usai mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 993 butir pil dobel L, Hanafi menyampaikan, pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Kediri Kota.

"Kami serahkan kepada kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kepada warga binaan yang diduga terlibat, kami selalu siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," pungkasnya. (*)

 

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved