Berita Nasional

Isi Brankas Narkoba di UNM Makassar, Ada Sabu, Ganja Hingga Ekstasi  

Brankas narkoba itu berada di salah satu ruangan sekretariat mahasiswa di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM/ISTIMEWA
Ruang SBS UNM Makassar dipasang garis polisi terkait dugaan bunker narkoba 

POS-KUPANG.COM - Penemuan brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan menjadi sorotan.

Brankas narkoba itu berada di salah satu ruangan sekretariat mahasiswa di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, kasus itu terbongkar usai polisi menangkap seorang kurir narkoba berinisial S.

Kurir itu diringkus saat hendak melakukan transaksi di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, Sulsel pada Sabtu (3/6/2023) lalu.

Saat diciduk, S mengaku baru saja mengonsumsi narkoba di FBS UNM bersama beberapa rekannya.

Polisi lantas mendatangi lokasi. Di sana, petugas mendapati empat orang, yakni SAH, MA, AG, dan M, sedang pesta narkoba.

Baca juga: Pengakuan Mahasiwa Soal Ruangan yang Diduga Bunker Narkoba di Kampus UNM Makassar

"Di dalam kampus itu ada diamankan empat orang sedang berpesta narkoba sabu dan ganja sambil dengar musik," ujar Kapolda Setyo Boedi Moempoeni Harso dikutip dari Kompas.com.

Sewaktu diinterogasi, pelaku mengakui menyembunyikan narkoba di brankas kecil dalam ruangan sekretariat tersebut. Saat menggeledah brankas itu, petugas menemukan barang bukti berupa tujuh saset plastik berisi sabu, satu saset ekstasi, empat linting ganja, satu buku catatan penyaluran narkoba, dan alat isap sabu.

"Sebelum ditangkap, jumlah barang bukti narkotika sabu yang disimpan di dalam brankas sebanyak 700 gram kurang lebih, catatan narkotika ekstasi disimpan di brankas kurang lebih ada 400 butir," ucapnya.

Baca juga: Kades di Lampung Jadi Bandar Narkoba, Mengaku Baru 8 Bulan Saat Ditangkap Polisi   

Setyo menuturkan, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hingga akhirnya diketahui bahwa pelaku berupaya menyelundupkan narkoba lewat jalur udara di Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Berdasar informasi tersebut, polisi menemukan sabu seberat 50 gram yang disembunyikan para pelaku dalam speaker aktif.

"Tujuan pengiriman ke Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara melalui jasa pengiriman kargo," ungkapnya.

Polisi kembali membekuk pelaku lain selepas melakukan pengembangan. RR diamankan petugas di rumahnya di Jalan Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Makassar.

 

Dari rumah RR, petugas menemukan barang bukti berupa 20 saset sabu dan 110 butir pil ekstasi siap edar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved