Berita Sikka
Setubuhi Anak di Bawah Umur dengan Modus Bantu Akun yang Diretas, Pria di Sikka Diringkus Polisi
Selain meringkus pelaku, aparat Polres Sikka juga mengamankan barang bukti yang dihimpun pelaku untuk memperdaya korban.
Editor:
Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
FS (kiri), pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan modus membantu korban saat diamankan aparat Polres Sikka.
Saat itu, pelaku meminta berhubungan badan dengan korban. Permintaan itu pun ditolak korban. Meski ditolak, pelaku tak kehabisan akal, pelaku kembali mengancam korban jika tidak melayani nafsu bejatnya maka foto bugil korban akan disebar.
Karena takut, korban pun pasrah dan mengiyakan permintaan pelaku.
Atas kejadian itu, korban kemudian mengadu kepada keluarganya dan oleh pihak keluarga pelaku dilaporkan Polres Sikka. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.