Berita Sikka

Setubuhi Anak di Bawah Umur dengan Modus Bantu Akun yang Diretas, Pria di Sikka Diringkus Polisi

Selain meringkus pelaku, aparat Polres Sikka juga mengamankan barang bukti yang dihimpun pelaku untuk memperdaya korban.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
FS (kiri), pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan modus membantu korban saat diamankan aparat Polres Sikka. 

Saat itu, pelaku meminta berhubungan badan dengan korban. Permintaan itu pun ditolak korban. Meski ditolak, pelaku tak kehabisan akal, pelaku kembali mengancam korban jika tidak melayani nafsu bejatnya maka foto bugil korban akan disebar.

Karena takut, korban pun pasrah dan mengiyakan permintaan pelaku.

Atas kejadian itu, korban kemudian mengadu kepada keluarganya dan oleh pihak keluarga pelaku dilaporkan Polres Sikka. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved