NTT Memilih

Partai Bulan Bintang Alor Larang Kader dan Simpatisan Kumpulkan Massa

Mulyawan juga menyampaikan bahwa perbaikan dokumen bacaleg yang diajukan ke KPU pada tanggal 9 Juli 2023 telah diterima.

|
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ELSE NAGO
PERBAIKAN - PBB Cabang Alor pose bersama KPU dan Bawaslu Alor usai menyerahkan perbaikan dokumen Bacaleg ke KPU Alor 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Partai Bulan Bintang (PBB) Cabang Alor melarang kader dan simpatisan Partai mengumpulkan masa untuk melakukan sosialisasi ataupun kampanye.

"Selama belum memasuki tahap kampanye, kami melarang kader dan simpatisan PBB mengumpulkan masa untuk melakukan sosialisasi. Kami patuh dan taat dalam menjalankan tahapan Pemilu, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan KPU," ujar Ketua DPC PBB Kabupaten Alor, Mulyawan Djawa, Rabu 12 Juli 2023.

Mulyawan juga menyampaikan bahwa perbaikan dokumen bacaleg yang diajukan ke KPU pada tanggal 9 Juli 2023 telah diterima.

Baca juga: Pemilih Potensial non E-KTP Tetap Bisa Mencoblos di Pemilu 2024, KPU Alor Beri Penjelasan

"Kami sudah melewati tahapan menyerahkan perbaikan dokumen ke KPU Kabupaten Alor dan telah diterima. Selanjutnya kami menunggu tahapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan tahap kampanye," katanya.

Terkait keterwakilan perempuan, Mulyawan menyampaikan bahwa PBB Alor telah memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan seperti yang dipersyaratkan oleh KPU.

Pemekaran Dapil di Alor ya g awalnya berjumlah 4 Dapil menjadi 5 Dapil, menurut Mulyawan tidak sepenuhnya menguntungkan Partai ataupun Bacaleg.

Baca juga: Pasca Sidang Kode Etik Pelanggaran oleh Anggota PPS, KPU Alor Lantik 3 Anggota

"Terkait pemekaran Dapil di Alor kalau bagi saya tidak sepenuhnya menguntungkan. Karena incumbent yang telah bekerja lima tahun di Dapil tersebut ketika terjadi pemekaran tentu ini sedikit menyulitkan," jelasnya.

Meskipun demikian, Mulyawan optimis dan berharap di Pemilu tahun 2024 PBB Alor dapat memperoleh kursi di lima Dapil yang ada di Kabupaten Alor. (cr19)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved