Berita Kota Kupang
Menteri Sosial Berikan Program Pemberdayaan Ekonomi Bagi Korban TPPO di Kupang
para korban TPPO untuk membantu menopang kehidupan ekonomi pasca dipulangkan ke kampung halaman.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Menteri Sosial, Tri Rismaharini bertemu dengan 22 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sentra Efata, Naibonat, Kabupaten Kupang, Rabu 12 Juli 2023.
Dari 22 orang korban TPPO tersebut 7 orang diantaranya yang dipulangkan dari Riau terdiri dari 3 warga Malaka, 1 warga TTU, 2 warga Belu, dan 1 warga Ende.
Sedangkan 15 orang lainnya warga kabupaten TTU yang menjadi korban TPPO dalam kasus lainnya.
Dalam kunjungan tersebut, Mensos Risma mengajak para korban TPPO berdiskusi terkait alasan ingin bekerja di luar negeri, dan jawabannya terbentur masalah ekonomi dan terbatasnya lapangan pekerjaan di kampung halaman.
Mensos Risma juga menanyakan kebutuhan dari para korban TPPO untuk membantu menopang kehidupan ekonomi pasca dipulangkan ke kampung halaman.
Baca juga: Komunitas Keluraga Bu Lio Maumere Sambangi Tiga Panti Asuhan di Kota Kupang
Dalam hal ini Mensos melakukan inventarisir kebutuhan para korban TPPO dalam bentuk program pemberdayaan bagi para korban seperti modal usaha untuk berkebun, usaha kios, dan beternak.
Hal ini agar para korban memiliki penghasilan sendiri sehingga tidak tertarik bekerja ke luar negeri yang menyebabkan mereka terlibat sindikat perdagangan orang. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.