Berita Kupang
Kisah Yani Missa, Penyintas TPPO yang 12 Tahun Bekerja di Malaysia
Pasalnya gaji sebesar 500 Ringgit atau setara dengan Rp 1,6 juta per bulan tidak sebanding dengan tenaganya melakukan dua pekerjaan sekaligus
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Merantau selama 12 tahun di Negeri Jiran Malaysia belum cukup mampu memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya.
Pasalnya gaji sebesar 500 Ringgit atau setara dengan Rp 1,6 juta per bulan tidak sebanding dengan tenaganya melakukan dua pekerjaan sekaligus menjadi pembantu rumah tangga dan pelayanan restoran.
Demikian kisah yang diungkapkan Yani Missa, salah satu penyintas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO asal Desa Oelatimu, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang saat ditemui POS-KUPANG.COM usai bertemu dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Sentra Efata Naibonat, Rabu 12 Juli 2023.
Yani mengatakan awal berangkat ke Malaysia pada tahun 2011 melalui agen penyalur tenaga kerja resmi dan sejak bekerja di Malaysia, dirinya tidak pernah pulang ke kampung halamannya.
Baca juga: Kunjungi Korban TPPO di Kabupaten Kupang, Mensos Risma Curhat Pernah Jualan Baju
Menurut Yani, di Malaysia mempunyai peluang kerja lebih banyak karena banyak pekerjaan yang bisa dilakukan namun upah yang dbayarkan sangat murah.
Kemudian pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memulangkan Yati ke Indonesia, lalu ditangani Kementerian Sosial dengan modal pelatihan keterampilan, setelah itu dikirim kembali ke kampung halamannya pada April 2023 lalu.
"Pasca dipulangkan dari Malaysia, kami mendapatkan pelatihan keterampilan dari Kementerian Sosial, dan saya berlatih membuat kue," tambah Yani.
Setelah tiba di kampung halamannya, Yani setiap hari berjualan minuman dingin dan jajanan anak-anak di depan rumahnya yang terletak di depan SD Oelatimu.
Baca juga: Kepala Desa Tunbaun Kabupaten Kupang Bersyukur DPR RI Setujui Jabatan Kades 9 Tahun
Setelah bertatap muka dengan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, Yani sangat bersyukur telah menyampaikan kebutuhan untuk menopang ekonomi keluarganya dan dijanjikan oleh Menteri Risma akan merealisasikannya.
"Saya menyampaikan kebutuhan sembako, dan jajanan anak-anak sebagai modal usaha kios di depan rumah saya yang berada di depan SD Oelatimu, dan Ibu Menteri siap untuk membantu," tambah Yanti.
Saat ini Yani sudah berusia 30 tahun dan telah memiliki dua orang anak berusia 9 dan 7 tahun, sedangkan suaminya sementara merantau di Malaysia.
"Saya tinggal di rumah bersama orangtua dan dua orang anak, sedangkan suami berada di Malaysia, dan setiap bulannya ada kiriman sekitar Rp 3 juta untuk kebutuhan bulanan," ujarnya.
Yani juga mengaku enggan kembali ke Malaysia karena tidak ingin jauh lagi dari keluarganya. "Cukup 12 tahun saya merantau di luar negeri, dan saat ini saya ingin berusaha mandiri secara ekonomi di kampung halaman sekaligus menjaga dan memperhatikan pertumbuhan dua anak saya," pungkasnya. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.