Berita Sumba Timur

Umbu Jawarai Jadi Camat Tabundung Gantikan Salmun Dindimara

Ia mengatakan proses mutasi maupun promosi, aparatur sipil negara pada lingkup pemerintahan merupakan proses yang lumrah.

Penulis: Ferdi Naga | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/FERDY NAGA
SERAH TERIMA - Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing melakukan serah terima jabatan Camat Tabundung, Senin 10 Juli 2023. 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ferdinand Edo Putra Naga

POS-KUPANG.COM, SUMBA TIMUR- Bupati Sumba Timur Khristofel Praing melakukan serah terima jabatan Camat Tabundung.  

Salmun Dindimara yang memegang jabatan Camat Tabundung sebelumnya, di gantikan oleh Umbu Jawarai yang menjabat sebagai camat Tabundung saat ini.

Rombongan Bupati berangkat dari kantor Pemda sekitar jam satu siang dan tiba di kantor camat Tabundung sekitar jam 4 lewat. Jarak dari Waingapu ke kantor Camat Tabundung sekitar 96 kilometer,Kegiatan ini berlangsung di kantor camat Tabundung, Kabupaten Sumba Timur, Senin 10 Juli 2023.

Baca juga: Kodim 1601 Sumba Timur Gelar Nonton Bareng Kasad Award 2023

Setelah tiba di sana Bupati Sumba Timur Khristofel Praing , disambut oleh tarian daerah kabupaten Sumba Timur , kemudian dilanjutkan dengan acara serah terima jabatan.

Hadir dalam kegiatan ini para Asisten Sekda, Camat Baru dan Camat Lama, ketua TP-PKK kabupaten Sumba Timur, Staff Ahli Bupati Sumba Timur, Pimpinan daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Timur .

Khristofel Praing dalam sambutannya ia mengucapkan selamat kepada camat yang baru, tidak lupa juga ia memberikan selamat dan terima kasih kepada camat yang lama untuk jabatan yang baru.

Baca juga: Wakil Bupati Sumba Timur David Melo Wadu Buka Kebaktian Pembaruan Iman Naisional 

Ia mengatakan proses mutasi maupun promosi, aparatur sipil negara pada lingkup pemerintahan merupakan proses yang lumrah.

Dijelaskan, mutasi juga merupakan suatu keharusan dalam meningkatkan kinerja dan kualitas aparatur sipil negara, oleh karena itu diharapkan agar, dapat menerima proses mutasi ini dan kemudian menjalankan tugas yang diemban dengan penuh tanggung jawab.

Ia mengatakan pelaksanaan serah terima jabatan juga merupakan proses administrasi, yang perlu dilalui untuk menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas sebagai camat.

Ia menambahkan agar dalam melaksanakan tugas kedepan, pejabat yang baru memiliki, legitimasi yang lebih kuat, serta adanya kejelasan tanggung jawab dan beban tugas terutama, terkait keuangan dan aset serta dokumen lain yang tertuang dalam memory serah terima jabatan. (Cr21)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved