Breaking News

Opini Pos Kupang

Prospek PAD NTT: Antara Kendaraan & Rokok !

Di balik permasalahan fiskal tersebut, terdapat fakta yang mengejutkan, bahwa PAD NTT sangat tergantung Pajak Daerah (74,97%).

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Ilustrasi PAD NTT 2023 

oleh Frits O Fanggidae

Dosen FE UKAW Kupang & Local Expert Mitra Kanwil DJPb-NTT

 


POS-KUPANG.COM - Permasalahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mulai mendera keuangan daerah Provinsi NTT saat dimulainya penyebaran virus C19 tahun 2020, kemudian berlanjut terus sampai saat ini.

ASN Provinsi NTT menjadi terusik lantaran tunjangan kesra mereka tidak lagi seperti dulu.

Demikian pula anggota DPRD NTT masih terus mempersoalkan beberapa item dari hak mereka yang mengalami pengurangan signifikan. Tentu Pemprov NTT paling merasakan tekanan fiskal dari tidak tercapainya target penerimaan PAD, karena ruang fiskal semakin menyempit dan keseimbangan primer APBD terganggu.

Di balik permasalahan fiskal tersebut, terdapat fakta yang mengejutkan, bahwa PAD NTT sangat tergantung Pajak Daerah (74,97 persen) dan sebagian besar Pajak Daerah berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Rokok. Retribusi Daerah hanya menyumbang 3,96 % PAD.

Karena itu, penurunan pendapatan Pajak Daerah yang berasal dari PKB dan Pajak Rokok, memberi tekanan besar terhadap rendahnya capaian target PAD.

Baca juga: Kendaraan Plat Luar NTT Diduga Kurangi Kuota BBM di NTT dan Tidak ada Kontribusi PAD

Baca juga: Rencana Skema Pinjaman Baru Pemprov NTT, DPRD: Kita Lihat Kekuatan PAD

Baca juga: Kepala Badan Keuangan NTT Akui Ada Penurunan PAD Tahun Sebelumnya, Ini Pemicunya

Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terdapat 5 (lima) jenis pajak daerah yang dipungut oleh Pemerintah Provinsi, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok.

Pada tahun 2022, Pajak Rokok mendominasi pendapatan Pajak Daerah, yaitu 29,51 % ; PKB 19,97 % ; BBNKB 11,10 % ; PBBKB 14,37

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved