Berita Nasional

Bakamla Tangkap Kapal Super Tanker Iran, Bawa Minyak Senilai Rp 4,6 Triliun

Bakamla RI menangkap kapal super tanker berbendera Iran MT Arman 114 yang melakukan aktivitas ilegal di Laut Natuna Utara.

Editor: Alfons Nedabang
ANTARA/HO-HUMAS BAKAMLA
Dua kapal super tanker asal Iran dan Panama yang melakukan pelanggaran di teritori Indonesia, diamankan Bakamla RI. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Badan Keamanan Laut ( Bakamla ) RI menangkap kapal super tanker berbendera Iran MT Arman 114 yang melakukan aktivitas ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI ), Laut Natuna Utara.

Kepala Bakamla RI Laksamana Madya Aan Kurnia mengatakan kapal super tanker tersebut ditangkap di perairan wilayah Malaysia karena mencoba kabur.

Penangkapan dibantu oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

"Dalam proses penghentian, Bakamla RI dibantu oleh APMM dengan menurunkan pasukan Khas Maritim Malaysia menggunakan helikopter yang berkolaborasi dengan tim tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) Bakamla," kata Aan Kurnia di Markas Bakamla, Jakarta Pusat, Selasa 11 Juli 2023.

Kapal MT Arman 114 itu ditangkap pada Jumat 7 Juli lalu. Aan Kurnia menyebut kapal tersebut diduga melakukan transhipment atau pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain berbendera Kamerun, MT STinos.

Baca juga: Bakamla RI Bersama ABF dan KKP Gelar Operation Gannet ke-7

Namun, kapal berbendera Kamerun itu berhasil kabur. Selain melakukan transhipment, kapal tersebut juga diduga membuang limbah dan melakukan pengelabuan Automatic Identification System (AIS).

"Dugaan awal, kapal ini bisa kita amankan karena melakukan dumping, transhipment di ZEE kita. Dan yang menarik di sini, ini sesuatu yang baru. Jadi kapal ini, karena masuk perairan kita wajib menghidupkan AIS. Tapi kapal ini menyalakan AIS tapi AIS-nya posisinya ada di Laut Merah. Tapi faktual kapalnya ada di ZEE kita. Jadi ini seperti melakukan penipuan, pengelabuan," lanjutnya.

Usai mendapati adanya aktivitas ilegal tersebut, kapal patroli Bakamla, KN Pulau Marore-322 kemudian melakukan pengejaran.

KN Pulau Marore sempat berkomunikasi dan memerintahkan kapal tersebut berhenti. Namun, instruksi itu tidak didengarkan dan kapal MT Arman 114 tersebut berusaha kabur.

“Karena tidak mau berhenti, kami tetap melaksanakan sesuai aturan. Jadi, kami ada tahap prosedur aturan untuk menghentikan kapal, mulai dari komunikasi, kemudian agak keras bicaranya, kemudian melakukan tembakan peringatan itu sudah kami laksanakan. Tembak ke udara, ke depan, ke haluan, buritan kapal, dia tetap tidak mau berhenti," kata Aan Kurnia.

Baca juga: Bakamla Sebut Pengamanan Natuna Dekat Laut China Selatan Jadi Prioritas di 2022

Kapal MT Arman 114 berusaha kabur ke wilayah ZEE Malaysia. Sementara kapal MT STinos kabur arah barat laut. Bakamla akhirnya fokus mengejar MT Arman.

Berkat kerjasama yang baik antara Bakamla dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), KN Pulau Marore 322 diizinkan melakukan hot pursuit atau masuk oleh APMM ke ZEE Malaysia.

Aan Kurnia mengungkapkan, kapal MT Arman 114 akhirnya bisa dihentikan setelah tujuh personel unit khusus dari APMM turun ke atas kapal dengan menggunakan helikopter.

Kemudian, personel Bakamla dan APMM berkoordinasi untuk mengamankan kapal berbendera Iran itu. Sedangkan kapal MT STinos berbendera Kamerun berhasil kabur.

“Untungnya hubungan Bakamla dengan Malaysia ini baik sehingga kita bisa saling kerja sama,” kata Aan Kurnia.

Setelah diperiksa, kapal MT Arman 114 itu diketahui memiliki nakhoda berkebangsaan Mesir dengan anak buah kapal berjumlah 28 orang dari Suriah.

Baca juga: Kapal Bakamla RI Dapat Senjata Baru, Siap Hadapi Keberingasan Coast Guard China di Wilayah Natuna

"Ada 29 orang [di atas kapal tersebut], penumpangnya ada istrinya nahkoda sama anaknya. Asal mereka ini masih kita dalami. Sebagian besar Iran, sama Mesir. Ini makanya kita melibatkan imigrasi, Kementerian Luar Negeri, dan semua [instansi terkait]," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, Kapal MT Arman 114 tersebut diketahui bermuatan Light Crude Oil (LCO) 272.569 metric ton atau 2,3 juta barrel. Jika dikonversikan ke dalam uang, muatan tersebut ditaksir senilai Rp 4,6 triliun.

Bakamla sedang mendalami aktivitas MT Arman 114 dan MT STinos yang kabur serta dari mana mereka berasal. “Tetapi yang jelas, mereka jual minyak di perairan kita. Jadi wilayah perairan kita sering digunakan kegiatan ilegal,” ujar Aan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MT ARMAN 114 diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang ZEEI; UU No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Perundang-undangan dibidang Pelayaran lainnya; dan UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (tribun network/git/dod)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved