Berita Kota Kupang
Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh Dukung Perlindungan Jamsos Bagi Penyelenggara Pemilu
Kegiatan itu diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kupang bekerja sama dengan BP Jamsostek Cabang NTT
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
Karena itu, dia berharap diskusi itu dihasilkan hal positif serta semua pihak terkait bisa mencapai kesepakatan untuk memberi perlindungan bagi para pekerja penyelenggara pemilu.
Muaranya, supaya penyelenggara bisa bekerja dengan tenang dan tidak kuatir sekaligus membuktikan bahwa negara hadir untuk mereka juga.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa, menambahkan FGD yang diselenggarakan merujuk pada Instruksi Presiden No 2/2021, point 2 huruf b tentang upaya pekerja penerima upah maupun bukan, termasuk pegawai pemerintah dengan status Non ASN dan penyelenggara pemilu di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program Jamsostek.
Hal yang sama juga diatur dalam Permendagri 84/2022, tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2023 poin 68.
Penyelenggara pemilu yang dimaksud antara lain Anggota KPU kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Komisioner Panwaslu kabupaten/kota, panwascam, pengawas kelurahan juga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Penjabat-Wali-Kota-Kupang-George-Hadjoh-saat-membuka-Focus-Group-Discussion-FGD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.