NTT Memilih
NTT Memilih, Emi Nomleni Sebut KPU Pasti Menjamin Hak Pemilih Disabilitas dalam Pemilu 2024
disabilitas atau KPU bisa memfasilitasi sesuai dengan aturan yang ada agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya s
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni menyampaikan, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT pastinya akan menjamin hak pemilih disabilitas dalam pemilihan umum atau disebut pemilu di tahun 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan Emi Nomleni kepada POS-KUPANG.COM, Senin 3 Juli 2023 Malam.
Menurut Emi Nomleni, Lembaga penyelenggara pemilu yaitu KPU dan pihak yang mengawasi yaitu Bawaslu pada semua tingkatan dari Kabupaten/ Kota, Provinsi hingga Pusat di Seluruh Indonesia termasuk di NTT merupakan lembaga yang profesional dan bekerja sesuai dengan koridor aturan dan regulasi yang ada.
“Kita yakinlah teman-teman di KPU dan Bawaslu orang-orang yang profesional dalam bekerja. Patuh pada aturan dan regulasi yang ada,” kata Emi Nomleni.
Baca juga: NTT Memilih, Rincian Rekapitulasi DPT Pemilu 2024
Emi Nomleni mengatakan, KPU dan Bawaslu sudah, sedang dan terus bekerja menyelesaikan setiap tahapan pemilu. Bahkan KPU Provinsi NTT sudah melakukan pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada akhir Juni lalu.
“Tentu dalam DPT yang ada, pasti ada pemilih disabilitas, maupun yang berusia lanjut. Tanpa dimintapun, KPU sudah tahu, apa yang mesti dilakukan bagi para pemilih disabilitas dan termasuk para pemilih yang usia lanjut (manula), yang ada dan tersebar pada hampir semua daerah. Mereka pastinya diperlakukan secara khusus," tuturnya.
Tentu, lanjut Emi Nomleni, pemilih disabilitas dan manula harus diperlakukan berbeda, baik dari segi pelayanan maupun pendampingan supaya hak-hak mereka tetap terlayani.
“Mereka (pemilih disabilitas) harus dilayani secara khusus baik perlakuan, maupun sarana/prasarana khusus di TPS,” ujarnya.
Lebih lanjut, Emi Nomleni menyampaikan, Keluarga dapat membantu pemilih disabilitas atau KPU bisa memfasilitasi sesuai dengan aturan yang ada agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya secara baik tanpa hambatan.
“Tidak hanya keluarga, kita semua pastinya punya tanggungjawab yang sama untuk memberikan ruang dan kesempatan yang sama bagi pemilih disabilitas," pungkasnya.
Baca juga: NTT Memilih, 529 Bacaleg Kota Kupang Belum Penuhi Syarat
Sementara untuk Bawaslu, tambahnya, yang merupakan pengawas Pemilu yang bertanggungjawab dalam pengawasan juga melakukan tugasnya dengan baik, benar dan berpedoman pada aturan main yang ada.
“Kita semua berharap pemilu 2024 berlangsung secara baik, aman, damai tanpa ada halangan. KPU dan Bawaslu bisa menyelesaikan tiap tahapan pemilu sesuai jadwal yang ada,” tutupnya (cr20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.