Berita Timor Tengah Selatan

Kesal Upah Tak Dibayar, Tukang Pekerja Kantor Pengadaian Cabang Soe Gelar Mogok Kerja

Tukang yang mengerjakan bangunan Kantor Pegadaian Cabang Soe melakukan aksi mogok kerja lantaran upah mereka tak kunjung dibayarkan.

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
PEGADAIAN - Tampak progres pekerjaan Kantor Pengadaian Cabang Soe, Kabupaten TTS, Senin 3 Juni 2023. 

Disampaikan, pada Bulan Juni, Novan sempat memberikan janji jika pekerjaan tersebut mencapai 50 persen maka sisa biaya tukang akan dibayar lunas. Novan menyebut, jika progres mencapai 50 persen maka uang pekerjaan tersebut baru akan dicairkan. Hal ini membuat para tukang bersemangat untuk bekerja kembali. Namun hingga pekerjaan mencapai 56 persen, upah mereka tak kunjung dibayarkan. 

“Saat progres pekerjaan sudah sampai 50-an persen, Novan dan Bos CV Rima Jaya sempat datang melihat bangunan ini. Mereka janji keesokan harinya seluruh biaya tukang akan dibayarkan. Namun sampai saat ini upah kami tidak dibayarkan,” ungkapnya dengan nada kecewa. 

Untuk diketahui, tak hanya upah buru yang tak dibayarkan. Pihak supplier material pun belum dibayarkan lunas. 

Baca juga: Rabies Renggut Nyawa 5 Warga Timor Tengah Selatan, Korban Gigitan Anjing 594 Orang

Umar, penyedia kayu bulat, usuk dan papan cor untuk pekerjaan tersebut mengaku, Novan masih memiliki utang padanya. Dari total 50 juta lebih, Novan baru membayarkan sekitar 15 juta dan masih tersisa sekitar 38 juta.

Umar mengaku, saat ini Novan sudah tak lagi merespon panggilan telepon maupun WhatsApp darinya. 

“Awalnya saya hubungi, masih dia respon. Dia janji, kalau progres sudah 50 persen seluruh utangnya akan dibayarkan. Namun sampai sekarang dia tidak bayar-bayar. Kita hubungi juga tidak respon,” ujarnya dengan nada kesal. 

Baca juga: Terpapar Rabies, Seorang Bocah di Timor Tengah Selatan Kritis

Terpisah, saat dikonfirmasi, Novan Fay, pelaksana pekerjaan gedung kantor pegadaian cabang soe membantah keterangan kepala tukang, Yogi terkait upah tukang yang belum dibayarkan sesuai progres fisik pekerjaan.

Menurut Novan, dirinya sudah membayar upah tukang ke Yogi mencapai 66 persen. 

“Itu hanya bahasa mulutnya Yogi soal saya baru bayar dia 56 juta. Saya sudah bayar ke Yogi itu mencapai 66 persen dari total anggaran jasa tukang. Sehingga saat ini seharusnya mas Yogi yang ada utang ke saya bukan saya utang ke dia. Saya ada bukti transfer semua, dan saya sudah bayar dia lebih dari 56 juta,” bantah Novan saat dikonfirmasi via telepon, Senin 3 Juli 2023. 

Baca juga: Kronologi Anak 7 Tahun di Timor Tengah Selatan Meninggal Akibat Virus Rabies

Dirinya mengaku, sudah meminta Yogi untuk mendata semua rekapan uang yang sudah dibayarkan dan kebutuhan para tukang di lapangan. Namun hingga saat ini, Yogi belum memberikan data itu kepadanya. 

“Saya minta Yogi mana data rekapannya tapi dia belum kasih. Saya minta dia (Yogi) pilah mana anak (tukang) lama (yang kerja dari awal) dan mana anak baru (yang kerja ketika progres sudah mencapai 47 persen) minusnya berapa? Saya minta data itu, tapi belum dikasih,” ujarnya. 

Dirinya juga membantah terkait besaran utang pada supplier kayu, Umar.

Baca juga: HUT Pegadaian ke-122,PT Pegadaian Area Kupang Serahkan Santunan ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak

Menurutnya, sisa utang dirinya pada Umar hanya 14 juta bukan 38 juta. 

“Saya sudah bayar Umar itu 30 juta lebih. Terakhir saya kasih dia 15 juta sehingga tersisa hanya 14 juta utang saya bukan 38 juta. Saya ada bukti transfer semua,” sebutnya. 

Menurut Novan, pekerjaan gedung kantor pegadaian tersebut dimenangkan oleh CV Rima Jaya dengan pagu anggaran 1,8 Miliar. Dirinya oleh CV Rima Jaya dipercaya menjadi pelaksana lapangan pekerjaan tersebut. 

Baca juga: Berinvestasi Emas di PT Pegadaian, Menyulam Mimpi Jadi Kenyataan 

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved