Berita Manggarai

Kasat Polair Polres Manggarai Dilaporkan  Agus Tower ke Polda NTT

dirinya dilaporkan oleh Agustinus Woro. Dirinya mengatakan sudah mendapatkan informasi terkait laporan tesebut

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
KANTOR - Kantor Polres Manggarai 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Kepala Satuan Polisi Air atau Polair Polres Manggarai IPTU Jessy Silahoy dilaporan ke Polda NTT atas dugaan penganiayaan terhadap Agustinus Woro (55) alis Agustinus Tower, warga asal Maghilewa, Desa Inerie, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur.

Agustinus melaporkan IPTU Jessy Silahoy yang pada saat itu menjabat sebagai Kasat Intel Polres Ngada, atas dugaan pembakaran dokumen di Polsek Aimere pada Februari 2023.

Surat yang dilayangkan oleh Agustinus ke Mabes Polri direspon dan meminta Agustinus untuk dipriksa di Polda NTT, hingga pemeriksaan itu terjadi pada tanggal 5 Juni 2023.

Usai diperiksa, Agustinus membuat Laporan Polisi (LP) dengan dugaan Laporan Pembakaran Dokumen terhadap IPTU Jessy Silahoy yang saat ini menjabat Kasat Polair Polres Manggarai.

Baca juga: Pantai Ligot Manggarai Timur Tawarkan Keindahan Ombak dan Sawah

Kasat Polair Polres Manggarai Jessy Silahoy merespons usai dirinya dilaporkan oleh Agustinus Woro. Dirinya mengatakan sudah mendapatkan informasi terkait laporan tesebut

"Iya saya sudah mendapat informasi terkait laporan itu, dari provos Ngada," kata IPTU Jessy, melalui sambungan telepon 

Dikatakan IPTU Jessy, kejadian itu pada saat Ia menjabat sebagai Kasat Intel Polres Ngada. Agus Woro yang kerap melakukan aksi memanjat tower kembali  melakukan aksi yang sama di Bajawa Kabupaten Ngada.

Atas aksinya memanjat tower itu, pihak dari Polres Ngada membujuk Agus untuk turun dari tower dan memberikan himbauan.

Namun, Aksinya itu berlanjut dengan memanjat tower di Aimere, dengan melakukan aksi penyebaran bendera yang bukan merah putih tapi putih merah sejajar

"Saya nasehat dia disitu dan berpelukan dan dia nabgis- nangis, saya kasih pengertian yang baik dengan dia, kemudian, kemudian saya kasih ongkos balik ke kempung dan tidak boleh lagi buat begitu," ungkap UPTU Jessy

Baca juga: Ritual Adat Izin Leluhur dan Penguasa Alam Semesta Awali Pemanfaatan Gedung SDI Nggalak Manggarai 

Sementara terkait laporan Agustinus, menyangkut pembakaran dokumen miliknya, hal itu dilakukan oleh pihak Polres Ngada untuk menghentikan aksinya menyebarkan ajaran yang diduga makar

"Menurut saya itu supaya jangan dia susah itu, dia coba-coba makar itu. Saya hanya bakar sampel yang aslinya saya ada simpan, terkait dengan kerajaan Nusantara," lanjut  IPTU Jessy 

Lanjut IPTU Jessy, buku-buku terkait kerajaan Nusantara itu yang bersangkutan Agus Woro sudah sebarkan ke sekolah-sekolah namun ditolak oleh sekolah-sekolah di Bajawa.

"Pemerintah juga menolak, kerena bacaannya negara kita ini bukan negara Republik Indonesia,dan dia sudah perbanyak buku-buku itu," ungkap Jessy 

Terkait Laporan itu, IPTU Jessy siap dipanggil menghadap untuk mengklarifikasi, dan menyerahkan beberapa barang-barang milik Agustinus 

"Saya siap dipanggil kemana saja, saya siap untuk klarifikasi, sampel dan bendera saya masih simpan, " lanjut IPTU Jessy. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
  

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved