Sidang Johnny Plate

Siasat Johnny Plate Memuluskan Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo

Johnny G Plate memiliki siasat agar proyek pengadaan 12.000 menara BTS 4G berjalan mulus.

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
Menteri Komunikasi dan Informatika nonaktif Johnny G Plate tiba di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa 27 Juni 2023. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika nonaktif Johnny G Plate memiliki siasat agar proyek pengadaan 12.000 menara base transceiver station (BTS) 4G tetap berjalan mulus.

Johnny Plate disebut sempat mengancam akan menaikkan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi (BHP Tel) kepada operator seluler.

Hal tersebut sebagai upaya untuk mendesak proyek pengadaan 12.000 menara base transceiver station (BTS) 4G tetap berjalan.

Siasat berupa ancaman itu tercantum dalam surat dakwaan Johnny Plate seperti dikutip pada Kamis 28 Juni 2023.

Baca juga: Majelis Sinode GMIT Bantah Terima Uang dari Johnny Plate

Dalam surat dakwaan itu disebutkan, Johnny Plate bertemu dengan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, serta Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, di lapangan golf Pondok Indah pada awal 2020.

Menurut dakwaan, dalam pertemuan itu Johnny Plate menyampaikan ancaman itu supaya proyek menara BTS 4G berjalan.

"Dalam pertemuan tersebut terdakwa Johnny Gerard Plate menyampaikan apabila operator seluler tidak mau membangun secara nasional, maka akan menaikkan BHP Tel (Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi)," demikian isi surat dakwaan tersebut.

Dalam pertemuan itu, Galumbang menyampaikan kepada Johnny Plate usulan itu agak memberatkan operator.

Baca juga: GMIT dan Keuskupan Agung Kupang Disebut Ikut Keciprat Uang Hasil Korupsi Johnny Plate

Menurut Galumbang pada saat itu, beban operator seluler sudah cukup berat karena sudah dibebani biaya BHP Tel sebesar 2 persen dari Gross Revenue setiap tahun, serta biaya frekuensi Rp 20 sampai Rp 25 triliun per tahun untuk semua operator seluler.

Menindaklanjuti keinginan Johnny Plate, eks Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif, kemudian memutuskan pengerjaan proyek itu dibagi 2.

Menurut dakwaan, BAKTI Kominfo akan mengerjakan 7.900 titik menara BTS 4G, dan 4.000 titik lainnya diserahkan kepada operator seluler dan dibagi secara proporsional untuk jangka waktu pengerjaan selama 2 tahun.

"Sehingga dengan keputusan tersebut, maka ijin beberapa operator seluler untuk tahun 2020 berjalan normal," lanjut dakwaan.

Anang kemudian menyerahkan usulan kegiatan BAKTI Kominfo berupa penyediaan dan pengelolaan Infrastruktur Telekomunikasi dan Informasi Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 7.457.289.892.000.

Baca juga: Johnny Plate Terima Rp 4 Miliar Dibungkus Kardus, Uang Korupsi Bantu Korban Banjir di NTT

"Namun tanpa memasukkan form usulan target dan anggaran untuk BTS," demikian menurut surat dakwaan.

Kemudian pada 20 Februari 2020, Johnny Plate meneken dan menyetujui Rencana Bisnis Anggaran (RBA) Tahun 2020 BAKTI tanpa terlebih dahulu menetapkan dan menerbitkan Rencana Strategis (Renstra) Kemkominfo 2020 sampai dengan 2024.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved