Berita Kota Kupang
IKADA Kupang Deklarasi Tolak Paham Radikalisme dan Intoleransi
dari 51 paguyuban yang sudah terdaftar di IKADA Kupang dari setiap data Kepala Keluarga (KK), jumlah seluruh anggotanya adalah 906 KK
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Eflin Rote
1. Dengan Semangat Kebhinekaan, Kita Jaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Indonesia Serta Mempererat Kerukunan Dan Toleransi Beragama di Provinsi Nusa Tenggara Timur “rumah Damai Bersama”.
2. Indonesia Adalah Rumah Kita Bersama , Keberagaman Adalah Kekayaan Kita
3. Mari Kita Jaga Kerukunan, Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Indonesia
4. Tolak Segala Bentuk Hoax, Radikalisme, Terorisme Dan Intoleransi
5. Teguh Mempertahankan empat Pilar Kebangsaan, Yaitu:
- Pancasila
- Undang-undang Dasar 1945
- Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
- Bhineka Tunggal Ika
6. Kamtibmas Aman, Indonesia Jaya.
Turut hadir dalam deklarasi ini, para pengurus IKADA Kupang, perwakilan dari paguyuban-baguyuban dan beberapa anggota lainnya. (cr20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.