Berita Kota Kupang

IKADA Kupang Deklarasi Tolak Paham Radikalisme dan Intoleransi

dari 51 paguyuban yang sudah terdaftar di IKADA Kupang dari setiap data Kepala Keluarga (KK), jumlah seluruh anggotanya adalah 906 KK

Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
DEKLARASI - Ikatan Keluarga Ngada atau disebut IKADA Kupang mendeklarasikan penolakan paham radikalisme dan intoleransi di Kupang, Rabu 28 Juni 2023 

1. Dengan Semangat Kebhinekaan, Kita Jaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Indonesia Serta Mempererat Kerukunan Dan Toleransi Beragama di Provinsi Nusa Tenggara Timur “rumah Damai Bersama”.
2. Indonesia Adalah Rumah Kita Bersama , Keberagaman Adalah Kekayaan Kita
3. Mari Kita Jaga Kerukunan, Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Indonesia
4. Tolak Segala Bentuk Hoax, Radikalisme, Terorisme Dan Intoleransi
5. Teguh Mempertahankan empat Pilar Kebangsaan, Yaitu:
- Pancasila
- Undang-undang Dasar 1945
- Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
- Bhineka Tunggal Ika
6. Kamtibmas Aman, Indonesia Jaya.

Turut hadir dalam deklarasi ini, para pengurus IKADA Kupang, perwakilan dari paguyuban-baguyuban dan beberapa anggota lainnya. (cr20)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved