Kasus Inses
Ayah Setubuhi Anak Perempuan untuk Perkuat Ilmu, Bunuh Bayi yang Baru Lahir
Alasan Rudi (57) ayah kandung di Banyumas, Jawa Tengah melakukan inses dengan anak perempuannya inisial E (26) mulai terkuak.
POS-KUPANG.COM, PURWOKERTO - Alasan Rudi (57) ayah kandung di Banyumas, Jawa Tengah melakukan inses dengan anak perempuannya inisial E (26) mulai terkuak.
Bayi-bayi yang ditemukan kerangkanya di daerah Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah disebut dibunuh sebagai bagian dari ritual.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan sejauh ini E sebagai saksi korban. "Bayi-bayi itu dibunuh karena ada perintah dari guru spiritualnya," kata Agus, Senin 26 Juni 2023.
Bayi-bayi tersebut dilahirkan dulu baru kemudian dibunuh. Bayi tersebut dibekap oleh Rudi hingga mati kemudian dikuburkan. Peristiwa itu terjadi di kisaran 2013 hingga 2022.
Kompol Agus Supriadi mengatakan ibu korban atau istri Rudi tahu mengenai kasus tersebut. Hanya saja yang bersangkutan tidak bisa berbuat banyak. Sebab, Rudi lebih dulu mengancam akan membunuhnya jika hal itu sampai bocor.
Baca juga: Anak Setubuhi Ibu Kandung Selama 11 Tahun, Pelaku Sudah Dikarantina
Ada total 7 kerangka yang diduga dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Hal itu telah diungkapkan secara langsung oleh pelaku Rudi (57) ayah kandung dari E pemilik empat kerangka bayi di Banyumas.
Rudi diketahui bekerja sebagai dukun pengobatan dengan kebiasaannya memancing ikan. Kompol Agus mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku benar kerangka-kerangka bayi itu dibunuh seusai dilahirkan.
"Mengakui hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandungnya yaitu E," jelasnya.
Diketahui pelaku mempunyai 3 orang istri. Istri pertama dinikahi secara sah sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri. Anaknya E adalah anak pertama dari istrinya yang ketiga. Pelaku melakukan kegiatan persetubuhan itu di gubug rumahnya.
Bahkan ibu kandung dari E juga mengetahui akan perbuatan bejat itu akan tetapi diancam oleh pelaku karena akan dibunuh bila melapor. Sampai saat ini, polisi baru menetapkan satu orang tersangka, yaitu Rudi (57), ayah kandung E (26) yang melahirkan ketujuh bayi tersebut.
Baca juga: Pria di Banyumas Mengaku Bunuh 7 Bayi Hasil Hubungan Inses dengan Anak Perempuan Sendiri
"Tersangka bisa lebih dari satu," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi.
Diusir Warga
Rudi (57) pelaku inses dengan anak kandungnya berhasil ditangkap polisi. Sang anak yang juga korban ternyata sebelum terkuak kasus kuburan massal bayi pernah diusir oleh warga sekitar.
Warga di Kelurahan Tanjung sudah tidak bisa menutupi fakta apabila E pernah melahirkan kurang lebih 10 tahun lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.