Berita Rote Ndao
Alfons Lau Dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu Almarhum Anwar Kiah di DPRD Rote Ndao
Alfons Lau anggota DPRD yang baru dilantik semakin menambah kekuatan bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Alfons Lau, SE dilantik sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024 menggantikan anggota sebelumnya, almarhum Anwar Kiah dari Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.
Adapun acara pelantikan dilaksanakan melalui Rapat Paripurna pengucapan sumpah dan janji PAW anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao masa jabatan 2019-2024 di ruang sidang Dewan- Gedung Sasando DPRD Rote Ndao pada Selasa, 27 Juni 2023.
Pelantikan Alfons Lau sesuai Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: PEM.171.2/I/72/V/2023, tertanggal 02 Mei 2023, tentang peresmian pemberhentian saudara Anwar Kiah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao dan pengangkatan saudara Alfons Lau, SE sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao masa jabatan 2019-2024.
Pergantian Antar Waktu anggota DPRD dalam keanggotaan Dewan ini dilaksanakan karena Anwar Kiah meninggal dunia pada 6 September 2022 yang lalu, sehingga digantikan oleh Alfons Lau, sebagai calon terpilih suara terbanyak kedua dari partai Dapil satu pemilu 2019.
Baca juga: Tomy Welkis Petani Bawang Asal Rote Ndao Sukses Terapkan Program Electrifying Agriculture PLN
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Alfred Saudila, mengingatkan Alfons Lau yang baru dilantik untuk melaksanakan tiga tugas fungsi DPRD, membangun sinergi dan kemitraan dengan pemerintah daerah dalam mengemban tugas pelayanan bagi masyarakat.
Orang nomor satu di DPRD Rote Ndao ini juga meminta agar dengan pengisian antar waktu, diharapkan semakin menguatkan keutuhan pikiran dan berlangkah maju bersama membangun Kabupaten Rote Ndao.
Sementara itu, Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M Saek yang membacakan sambutan Bupati Rote Ndao, mengatakan, anggota DPRD yang baru dilantik memperoleh amanah, sehingga amanah yang dititipkan dijalani sebaik-baiknya dan bersama semua pemangku kepentingan daerah untuk membangun Kabupaten Rote Ndao.
Selain itu, Alfons Lau anggota DPRD yang baru dilantik semakin menambah kekuatan bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Untuk itu, Wabup Stef meminta lebih membangun hubungan kerjasama dengan DPRD serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah demi membangun dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Rote Ndao.
Turut hadir dalam pelantikan Alfons Lau, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, rohaniawan pendamping, Wakil Bupati, Forkopimda, pejabat TNI/Polri, pejabat sipil, Pimpinan Parpol, organisasi tokoh masyarakat dan tokoh agama serta undangan lainnya. (Rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Rote Ndao
Rote Ndao
DPRD Rote Ndao
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Alfons Lau
Wakil Bupati Rote Ndao
Stefanus M Saek
Idul Adha 2023, Pemkab Rote Ndao Serahkan 11 Hewan Kurban kepada Sebelas Masjid |
![]() |
---|
Peringatan HANI 2023, Wabup Rote Ndao: Jangan Beri Ruang untuk Narkoba di Negeri Sejuta Lontar |
![]() |
---|
Bupati Rote Ndao Luncurkan Logo dan Maskot El Tari Memorial Cup 2023 |
![]() |
---|
Bupati Paulina Lantik 5 Pejabat Administrasi dari 3 Kecamatan Wilayah Timur Lingkup Pemkab Rote Ndao |
![]() |
---|
Tetapkan DPT Pemilu 2024, KPU Rote Ndao: 100.926 Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.