Lukas Enembe Terjerat Korupsi

Hakim Tolak Eksepsi Tapi Kabulkan Permohonan Lain Pengacara, Lukas Enembe Akan Dirawat di RSPAD

Permohonan pembantaran itu disampaikan tim kuasa hukum agara Lukas Enembe dapat menjalani perawatan kesehatan secara baik.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/TANGKAPAN LAYAR KOMPAS.TV
Emanuel Herdianto, anggota tim kuasa Hukum Lukas Enembe 

Lukas Enembe juga membantah telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang dituduhkan oleh jaksa itu. Ia menilai, KPK telah menggiring opini masyarakat melalui pemberitaan seolah-olah dirinya merupakan penjahat terbesar di Tanah Air.

“Saya Lukas Eenembe tidak pernah merampok uang negara, tidak pernah menerima suap, tetapi tetap saja KPK menggiring opini publik, seolah-olah saya penjahat besar,” kata Lukas Enembe.

“Saya dituduh penjudi,sekali pun bila memang benar, hal itu merupakan tindak pidana umum, bukan KPK yang mempunyai kuasa untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus judi,” tutur dia. (*)

 

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved