Idul Adha 2023

Begini Adab Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Sunnah Rasulullah SAW pada Hari Raya Idul Adha Besok

Begini Adab Menyembelih Hewan Kurban sesuai Sunnah Rasulullah SAW pada Hari Raya Idul Adha 2023 Besok 28 Juni 2023

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Adab Menyembelih Hewan Kurban/ Suasana penyembelihan hewan kurban di Masjid Nurul Fallah Wae Mata Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat Mabar, Jumat (31/7/2020) - Adab Menyembelih Hewan Kurban sesua Sunnah Rasulullah SAW, pada Hari Raya Idul Adha 2023 Besok 28 Juni 2023 

POS-KUPANG.COM - Umat Islam akan merayakan Idul Adha 2023 besok, Rabu 28 Juni 2023. Setelah Sholat Idul Adha dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban. Berikut Adab Menyembelih Hewan Kurban  sesuai Sunnah Rasulullah SAW.

Berbeda dengan penyembelihan hewan pada hari biasa, penyembelihan hewan kurban memiliki adab sendiri.

Demikian dengan bacaan doanya.

Salah satu syariat pada penyembelihan hewan kurban yakni menajamkan pisau, dengan adanya syariat semacam ini tidak akan menyakiti hewan yang disembelih.

Baca juga: Idul Adha 2023, PANDUAN Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Diilengkapi Rukun, Syarat, Bacaan Doa

Apabila menyembelih hewan tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam, daging hewan tersebut haram hukumnya.

Cara menyembelih hewan kurban pada dasarnya sama dengan penyembelihan hewan biasa, yaitu, harus sesuai dengan syariat Islam.

Yang berkurban disunahkan menyembelih sendiri atau jika tidak cukup menyaksikan saja. Digulingkan ke sebelah kiri tulang rusuknya agar mudah saat penyembelihan.

Dihadapkan ke arah kiblat. Disunahkan membaca basmallah, shalawat, takbir dan berdoa. Untuk daging kurban boleh

Baca juga: Begini Cara Pilih Hewan Kurban yang Baik untuk Idul Adha 2023 Sesuai Syariat Islam

Rasulullah SAW Sembelih Sendiri Hewan Kurbannya

Sebagai makhluk Allah swt, kita memiliki kewajiban untuk senantiasa berbuat baik kepada sesama manusia. Bahkan tidak hanya itu saja, kepada tumbuhan dan hewan pun kita diperintahkan untuk berbuat baik. Sebagaimana hadis yang dikeluarkan oleh Imam Muslim:

أخرج مسلم في كتاب الصيد والذبائح وما يؤكل من الحيوان 3615: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي الْأَشْعَثِ عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ ثِنْتَانِ حَفِظْتُهُمَا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ

Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh (dalam proses sanksi qishah), maka berbuat baiklah (lakukan dengan baik) dalam cara membunuh dan jika kalian menyembelih, maka berbuat baiklah dalam cara menyembelih, dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya dan menyenangkan sembelihannya.

Berdasarkan hadis tersebut, kemudian para ulama membuat pedoman berupa Adab Menyembelih Hewan Kurban

Adapun Adab Menyembelih Hewan Kurban:

Pertama, diutamakan yang menyembelih adalah orang yang berkurban, namun jika orang tersebut tidak bisa dan atau tidak mampu menyembelih, maka boleh mewakilkan kepada orang lain dan ia ikut menyaksikan penyembelihan tersebut. Hal ini sebagaimana yang dipraktikkan Nabi Muhammad SAW ketika beliau berkurban:

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved