Berita NTT

Pemilu 2024, Wakil Jaksa Agung: Kita Aktif tapi Dalam Batas

Sunarta berharap dukungan, kerjasama dan peran aktif dari masyarakat untuk mendukung seluruh program dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
NETRALITAS - Wakil Jaksa Agung RI, Sunarta meminta seluruh Korps Adhyaksa di seluruh Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk menjaga netralitas dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wakil Jaksa Agung RI, Sunarta meminta seluruh Korps Adhyaksa di seluruh Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk menjaga netralitas dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

Hal itu untuk Wujudkan demokrasi dan penegakkan hukum yang kondusif. Menurut Sunarta, ada tujuh program utama Jaksa Agung, salah satunya bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral dalam seluruh proses penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

"Saya imbau semua Jaksa dan Kajati untuk netral, agar proses Pemilu ini berjalan sesuai koridor dan berlangsung kondusif," imbaunya, Jumat 23 Juni 2023 di Kupang. 

Baca juga: Wakil Jaksa Agung Hari Ini Kunjungi Kejari Kabupaten Kupang, Berikut Agendanya

Mantan Kajati NTT ini berharap seluruh rangkaian proses Pemilu 2024 yang tahapannya akan dimulai pada bulan Oktober ini mendatang, hingga pelantikan di bulan Oktober 2024 nantinya dapat berjalan dengan baik.

"Jadi Pemilu ini kita aktif, tetapi dalam batas-batas yang netral sesuai petunjuk dari atas," ucap Sunarta.

Untuk mencegah money politik (politik uang) di Pemilu 2024, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah membentuk tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang terdiri dari unsur Polisi, Kejaksaan dan Bawaslu.

Baca juga: Kajati NTT Lantik Sejumlah Pejabat, Termaksuk Wakajati

"Kami sudah bentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkamndu) sehingga kita tidak ada kepentingan apapun disitu dan mencegah terjadinya money politik," jelasnya.

Bahkan, kata Sunarta, pihaknya saat ini sudah melakukan piket di Komisi Pemilihan Umum atau KPU di seluruh Indonesia  termasuk Provinsi Nusa Tenggara Timur, meski masih dalam batasan tertentu.

"Sehingga kalau ada masalah itu segera direspon secara cepat. Karena di dalam UU Pemilu, kasus-kasus Pemilu itu punya batasan dan waktu tertentu," jelasnya.

Sunarta berharap dukungan, kerjasama dan peran aktif dari masyarakat untuk mendukung seluruh program dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved