Berita Pemprov Hari Ini

Kajati NTT Lantik Sejumlah Pejabat, Termaksuk Wakajati

Jaga integritas, jauhi segala penyimpangan dan perbuatan tersela dalampelaksanaan tugas di satuan kerja masing-masing

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.KEJATIĀ NTT
Suasana pelantikan pejabat dilingkup Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Selasa 8 Maret 2022.Ā  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Hutama Wisnu, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah Pejabat baru yang akan bertugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Proseso pelantikan bertempat di Aula Sasando Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Selasa 8 Maret 2022.

Dalam arahannya, Kajati Hutama Wisnu, menegaskan agar segera identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persolan di tempat penugasan baru guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.

Baca juga: Gelar RDP Bersama DPRD dan Pemda TTU, Pemprov NTT Berencana Bangun PLTBm dan Demplot Garam di Ponu

Selain itu, pejabat kejaksaan bisa menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel serta tumbuhkan etos kerja yang berotientasi pelayanan kepada masyarakat.

Hutama Wisnu meminta untuk mewujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, professional, dan bermartabat yang didasarkan kepada hati Nurani dan integritas luhur sebagai landasan pijaknya sehingga dapat memberikan keadilan substantif yang dirasakan oleh masyarakat.

"Jaga integritas, jauhi segala penyimpangan dan perbuatan tersela dalampelaksanaan tugas di satuan kerja masing-masing," katanya.

Baca juga: Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat, Pemprov NTT Percepat Vaksinasi

Berikut nama Pejabat yang baru dilantik; 

1. Agus Sahat ST Lumban Gaol, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur di Kupang;

2. Jaja Raharja, S.H., M.H. sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur di Kupang;

3. Dr. Andre Abraham S.H., M.Hum., LL.M. sebagai Asisten Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur di Kupang;

4. Banua Purba, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang di Kupang;

5. Samiaji Zakaria, S.H., M.H.  sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Belu di Atambua;

6. Abdul Muis Ali, S.H., M.H.  sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Alor di Kalabahi;

7. Budi Narsanto S.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao di Baa.

Sementara itu, dua pejabat juga dilepas tugaskan ke tempat tugas masing-masing yakni;

1. Alfonsius Gebhard Loe Mau, S.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon di Tomohon;
2. Samsul Arif, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bontang di Bontang. (*)

Berita Pemprov Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved