Kasus Inses

Polisi Ungkap Keseharian Tersangka Pembunuh Bayi Hasil Inses dengan Anak Sendiri di Banyumas 

Pria baya berinisial R (57) itu menjadi tersangka pembunuhan empat bayi hasil inses dengan anak perempuannya berinisial E (26).

|
Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Tersangka R (tengah pakai penutup kepala) digelandang ke Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Senin (26/6/2023) 

POS-KUPANG.COM, BANYUMAS - Aparat kepolisian mengungkap identitas dan keseharian tersangka pembunuhan empat bayi di Banyumas, Jawa Tengah.

Pria baya berinisial R (57) itu menjadi tersangka pembunuhan empat bayi hasil inses dengan anak perempuannya berinisial E (26).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan pria itu dikenal sebagai dukun pengobatan.

Baca juga: Geger 4 Kerangka Bayi Diduga Hasil Hubungan Inses di Banyumas, Polisi Sebut Kemungkinan Bertambah 

"Tersangka R ini sehari-hari sebagai dukun pengobatan. Aktivitas kesehariannya biasanya mancing di sungai," kata Kompol Agus Supriadi, dikutip dari Kompas.com, Senin (26/6/2023).

Agus mengungkapkan, tersangka R memiliki tiga orang istri. Istri pertama dinikahi secara sah, sedangkan istri kedua dan ketiga dinikahi siri.

Namun, Agus menyebut tersangka telah menceraikan istri yang pertama dan kedua.

"Anak perempuan berinisial E ini merupakan anak pertama dari istrinya yang ketiga," ujar Agus.

Agus menuturkan, selama ini, R tinggal berdua bersama anaknya di sebuah gubuk yang dulunya berdiri di kebun lokasi penemuan kerangka bayi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan.

Baca juga: Fakta Kasus Ibu Tewas Sambil Peluk Bayi 1 Bulan di Pati, Polisi: Dihajar Suami Siri

Diberitakan sebelumnya, empat kerangka bayi yang ditemukan terkubur di kebun merupakan hasil inses R dengan anak kandungnya berinisial E (26).

Bayi-bayi tersebut dibunuh oleh tersangka R sesaat setelah dilahirkan oleh anaknya berinisial E.

"Pada saat dilahirkan langsung dibunuh dan dikuburkan di lokasi tersebut," ungkap Agus, di Satreskrim Polresta Banyumas, Senin (26/6/2023). (*)

 

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved