Berita Manggarai

Proses Pendataan Lahan Pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 Poco Leok Rampung Pekan Depan

Project pengadaan tanah pengembangan PLTP Ulumbu pada unit 5–6 berkapasitas 2x20 Megawatt (MW) di Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
PLTP ULUMBU - Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu-Poco Leok di Kabupaten Manggarai, NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Kepala Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Manggarai, Siswo Hariyono menyebutkan proses pengukuran serta pengumpulan data pengadaan tanah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi atau PLTP Ulumbu-Poco Leok akan segera rampung.

Project pengadaan tanah pengembangan PLTP Ulumbu pada unit 5–6 berkapasitas 2x20 Megawatt (MW) di Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, tersebar di wellpad D, E, F dan G.

Ke-4 Wellpad tersebut diantaranya; wellpad D berlokasi di desa Mocok gendang Lungar, Wellpad E berlokasi di desa Lungar, gendang Lelak dan Leda, wellpad F berlokasi di desa Lungar gendang Mesir dan wellpad G berlokasi di desa Wewo gendang Wewo.

Baca juga: Kapolres Manggarai: Tidak Ada Tindakan Represif Dalam Pengamanan Proyek PLTP Ulumbu di Poco Leok

Proses pengukuran serta pengumpulan data jelas Siwo telah berlangsung selama 2 Minggu, di wellpad D, E, dan G. Sedangkan untuk wellpad F sebutnya akan dilanjutkan pekan depan.

Dalam targetnya, proses pengukuran serta pengumpulan data pada lokasi wellpad F akan berlangsung selama tiga hari kerja.

"Dari 4 wellpad yang telah dilakukan pengukuran, tinggal satu wellpad yang belum rampung. Besok Senin akan lanjut pengukuran di wellpad F," sebut Siwo, saat dihubungi Sabtu (24/6/2023).

Selama proses pengukuran ucap Siswo, tidak ada kendala di lapangan oleh petugas BPN, sebab seluruh pemilik lahan hadir dan menyaksikan langsung seluruh prosesnya.

Baca juga: Aksi Dukung PLTP Ulumbu, Raimundus: Kita Satu Keturunan Poco Leok Jangan Mau Dihasut Orang Luar

"Lokasi lahan pengembangan PLTP di Poco Leok, milik perseorangan makanya nggak makan waktu terlalu lama," ujar Siswo.

Dalam proses pengukuran dan inventarisasi serta identifikasi, pihaknya secara bersamaan melibatkan satgas A (peta bidang) dan satgas B (daftar nominative).

"Satgas A itu fokus pada pengukuran luas lahan sedangkan Satgas B pengambilan data misalnya melakukan identifikasi dan inventarisasi, apa saja yang ada diatas tanah tersebut," sebut Siswo.

Dijelaskan Siswo, ketika semua proses pengukuran dan identifikasi rampung, selanjutnya BPN akan mengumumkan hasilnya secara terbuka kepada pemilik lahan.

Baca juga: PLN Banjir Dukungan Warga Sampai Tokoh Adat, Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Poco Leok

"Hasil kerja BPN nantinya akan mengumumkan ke publik, khususnya para pemilik lahan," sebut Siswo

Hasil pendataan tim kerja BPN, sebutnya akan disampaikan secara terbuka kepada publik khususnya pemilik lahan.

"Jangan sampai ada pemilik lahan yang merasa dirugikan. Nanti mereka melihat langsung data-data ini terkait luas lahannya berapa serta terdiri apa saja diatas tanahnya. Pasti terbuka kok," ucap Siswo.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved