Berita Nasional
Gonjang Ganjing Al Zaytun, Mahfud MD Sebut Polri Segera Turun Tangan
Ponpes pimpinan Panji Gumilang itu kini menjadi sorotan lantaran berbagai kontroversi yang terjadi dan berkembang belakangan.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Polisi disebut akan segera turun tangan pasca gonjang ganjing di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu Jawa Barat.
Ponpes pimpinan Panji Gumilang itu kini menjadi sorotan lantaran berbagai kontroversi yang terjadi dan berkembang belakangan.
Berbicara kepada wartawan usai pertemuan dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menyebut unsur dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun sangat jelas.
Baca juga: Besok 10.000 Orang Akan Demo Ponpes Al Zaytun Indramayu, Polisi Siap Amankan Aksi
"Dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. Tinggal nanti diklarifikasi, nanti di dalam pemanggilan maupun pemeriksaan," kata Mahfud MD di kantornya, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).
Mahfud MD menyebut bahwa tidak pidana merupakan satu dari 3 masalah yang diduga dilakukan oleh ponpes tersebut. Dua lainnya terkait administrasi serta ketertiban sosial dan keamanan.
Terkait dugaan tindak pidana, ia menyebut Polri akan turun tangan secara langsung untuk menanganinya.
"Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya," tutur dia.
Lebih lanjut, Mahfud menyatakan, Polri akan melakukan tindakan hukum dari semua laporan yang masuk. Nantinya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan diidentifikasi.
Baca juga: Mahfud MD Sikapi Investigasi terhadap Polemik Ponpes Al Zaytun
"Ada beberapa hal tindak pidana, laporan masuk Kemenko Polhukam dan kesimpulan dari beberapa penelitian nanti akan, dan juga nanti ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri. Polri akan melakukan tindakan dari semua pintu yg masuk laporan pelanggaran pidananya," kata Mahfud MD.
Belakangan beredar kabar sejumlah kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, seperti aliran sesat dan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan pimpinannya Panji Gumilang.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin juga meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menindaklanjuti kontroversi yang ada di Ponpes Al Zaytun.
Ma'ruf mengatakan, Mahfud dan Yaqut mesti turun tangan apabila hasil kajian menunjukkan bahwa benar ada penyimpangan yang terjadi di pondok pesantren tersebut.
Selain itu, Ma'ruf mengatakan, pemerintah akan mendengar pandangan dari berbagai organisasi Islam terkait kontroversi yang ada di Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Setelah kita kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpangan, kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dengan juga Kementerian Agama saya minta ditindaklanjuti," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2023). (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.