NTT Memilih

NTT Memilih, DPT Kabupaten Manggarai untuk Pemilu 2024 Capai 242.090 Pemilih

sebelum penetapan DPT, ada tahapan sebelumnya yaitu masuk pada proses Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan atau DPS HP

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Dok.Bawaslu Manggarai
PENETAPAN - Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono bersama Ketua Bawaslu Manggarai Marselina Lorensia didampingi komisioner, usai menandatangani Berita Acara (BA) Penetapan DPT di Ruang Rapat KPU Manggarai, pada Rabu 21 Juni 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Tahapan persiapan Pemiliham Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah 242.090 pemilih.

Penetapan DPT dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Manggarai, Partai Politik, Unsur Pemerintah, TNI/Polri, di Kantor KPU Manggarai pada Rabu (21/06/2023) lalu.

Penetapan Daftar Pemilu Tetap (DPT) oleh KPU Manggarai ini tertuang dalam berita acara (BA) Nomor : 189/PL.01.2-BA/5310/2023 tentang rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Manggarai Tahun 2024.

Ketua KPU Manggarai Thomas Aquino Hartono mengatakan, penetapan DPT setelah melalui berbagai tahapan, mulai dari Pengcoklitan, Pleno Tingkat Desa, Tingkat kecamatan hingga penetapan di tingkat KPU Kabupaten.

Baca juga: NTT Memilih, Bacaleg Bekas Napi KPU Lembata Sebut yang Dilihat Ancaman Hukuman Bukan Jenis Pidana

"Walaupun dalam mekanisme kerja kami itu dilakukan pencermatan,dan proses pengelolaan data pemilih menjadi DPT, sepanjang mulai coklit, pleno tingkat desa, tingkat kecamatan, diplenokan dan ditetapkan tingkat KPU kabupaten," ungkap Hartono saat temu di ruang kerjanya, Kamis 22 Juni 2023

Lanjut Hartono, sebelum penetapan DPT, ada tahapan sebelumnya yaitu masuk pada proses Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan atau DPS HP

"DPS HP ini hasil perbaikan, sama prosesnya mulai dari tingkat bawah PPS, PPK kemudian ditetapkan di KPU. Setelah DPS HP itu kemudian ada juga DPS HP akir, daftar pemilih hasil perbaikan akhir," lanjut Hartono

Selanjutnya , Kata Hartono, penetapan akan dilakukan mulai dari tingkat Kabupaten lalu rekap di tingkat KPU Provinsi kemudian penetapan secara Nasional

"Penetapan akan di lakukan dua tahap, yaitu di Kabupaten lalu rekap di tingkat provinsi dan ditetap secara nasional di KPU Pusat," katanya

Sementara adapun tahapan pencalegkan DPRD konteks Manggarai, saat ini masih masuk tahapan verifikasi administrasi.

KPU Manggarai juga sudah melakukan verifikasi pada dokumen beberapa bacaleg termasuk dokumen hasil pemeriksaan yang perlu dilakukan klarifikasi

"Sekarang ini untuk pencalonan DPRD konteksnya DPRD Manggarai kita masih masuk verifikasi administrasi, kita sudah dalam masa verifikasi, kita sudah melakukan klarifikasi terhadap beberapa dokumen bakal caleg, menurut kita perlu dilakukan klarifikasi, hasilnya nanti kita liat tanggal 24 Juni," ujar Hartono .

Baca juga: NTT Memilih, Pemilih Difabel di Lembata Sebanyak 1631 Orang

Dan untuk membahas itu, KPU juga sudah mengagendakan rapat pleno dengan partai politik untuk sampaikan hasil klarifikasi

"Kami sudah mengagendakan untuk melakukan rapat pleno dengan partai politik untuk menyampaikan hasil klarifikasi kita setelah itu baru masuk ke masa perbaikan, masa perbaikan dokumen pencalonan caleg tersebut," tutup Hartono.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved