Seleksi CPNS 2023
Seleksi ASN Dibuka Bulan September, Ketahuilah Ini Arah Kebijakan Rekrutmen CPNS 2023
Seleksi ASN 2023 menurut rencana akan dibuka Bulan September, nah, ketahuilah ini Arah Kebijakan Rekrutmen CPNS 2023
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Pemerintah memastikan akan membuka kembali Seleksi CPNS 2023 pada bulan September 2023. Ini Arah Kebijakan Rekrutmen CPNS 2023. Tiga Arah Kebijakan Rekrutmen CPNS 2023 mengacu pada persoalan tenaga Non-ASN yang saat ini masih dihadapi pemerintah.
Tiga Arah Kebijakan Rekrutmen CPNS 2023 tersebut yakni:
Pertama, Pemerintah akan fokus terhadap pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga Kesehatan.
Dalam hal ini sejumlah variabel menjadi pertimbangan dalam Rekrutmen CPNS 2023 ini.
Baca juga: Lowongan CPNS 2023 Fresh Graduate Bukan untuk Umum, Ini Formasinya
Mulai dari indikator jumlah PNS yang pensiun, pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional.
T termasuk pertimbangan letak geografis dan kemampuan anggaran.
Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada pemerataan pembangunan dan reformasi birokrasi yang lebih menyeluruh.
Kedua, Pemerintah akan mengambil kebijakan untuk memberi kesempatan dalam Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 bidang Talenta Digital dan data scientist dengan cara terukur.
Arah Kebijakan Rekrutmen CPNS 2023 ini bertujuan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Baca juga: Info Terbaru Seleksi CPNS 2023, Jadwal, Kualifikasi, Rincian Formasi dan Stratregi Lolos Ujian SKD
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas.
Ketiga, dalam Rekrutmen CPNS 2023 ini Pemerintah akan melakukan proses rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 secara bersih dan sehat.
Dalam hal ini, dimana pemerintah akan merekrut CASN secara selektif, memberi kesempatan untuk rekrutmen talenta digital berupa data scientist secara terukur.
Kemudian, perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) juga akan dilakukan dengan sangat selektif.
Keempat, Pemerintah akan mengurangi rekrutmen jabatan yang terdampak oleh transformasi digital, tetapi memprioritaskan beberapa formasi jabatan yang diperlukan.
Prioritas pemerintah tersebut, tentunya untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas
Baca juga: Contoh Soal Latihan Seleksi CPNS 2023 dan Kunci Jawaban, Simak Cara Jitu Lolos Passing Grade Tes SKD
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.