Seleksi CPNS 2023
PENDAFTARAN Seleksi PPPK dan CPNS 2023 Dibuka September, Ini Cara Daftar di SSCASN BKN, Cek Syarat
PENDAFTARAN Seleksi PPPK dan CPNS 2023 dibuka bulan September, begini Cara Daftar di SSCASN BKN, Cek Syarat Pendaftaran
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ), Abdullah Azwar Anas memastikan Pendaftaran Seleksi PPPK 2023 dan Seleksi CPNS 2023 akan dibuka bulan September.
Menjelang Pendaftaran Seleksi PPPK dan CPNS 2023, Anda yang masih berminat menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) sebaiknya simak baik-baik Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan Cara Daftar di SSCASN BKN.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pendaftaran Seleksi PPPK 2023 dan CPNS 2023 dilakukan melalui portal resmi BKN sscasn.bkn.go.id.
Sementara itu, kepastiaan tentang Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK 2023 dan CPNS 2023 disampaikan oleh MenPAN RB Abdullah Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Contoh Soal Latihan Seleksi CPNS 2023 dan Kunci Jawaban, Simak Cara Jitu Lolos Passing Grade Tes SKD
"(Dibuka) September 2023 ini mulai, kan kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga," ujarnya dikutip Kompas.com, Senin (12/6/2023).
Dilanisr dari Kompas.com, Abdullah Azwar Anas mengatakan, sudah melaporkan rencana Rekrutmen CASN 2023 tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan usulan dari berbagai kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah ada 1.030.751 formasi untuk CASN 2023.
Bagi anda yang ingin mempersiapkan mengikuti CPNS dan PPPK 2023 perlu memahami persyaratan untuk mendaftar CPNS dan juga cara buat akun sscasn di sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Cara Buat Akun,Syarat dan Cara Daftar, Ini 10 Tips Agar Bisa Lolos Jadi PNS
Jika merujuk pada aturan sebelumnya, terdapat sejumlah syarat untuk mengikuti pendaftaran CPNS.
Salah satunya syarat batas minimal dan maksimal usia saat mengikuti CPNS.
Dari aturan sebelumnya disebutkan batas usia syarat mengikuti CPNS dan PPPK adalah mininal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Syarat Pendaftaran Seleksi PPPK 2023 dan CPNS 2023:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.