Berita Ende

Forum Peduli Anggota PT ADS Desa Minta Kejari Ende Kembalikan Uang dan Aset yang Disita

Kedatangan mereka dalam rangka meminta Kejari Ende supaya segera mengembalikan uang dan aset yang disita Kejari Ende

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Forum Peduli Anggota PT ADS mendatangi Kantor Kejari Ende, Kamis 22 Juni 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, ENDE - Forum Peduli Anggota PT Asia Dinasti Sejahtera (ADS) kembali menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Ende pada, Kamis 22 Juni 2023 pagi.

Kedatangan mereka dalam rangka meminta Kejari Ende supaya segera mengembalikan uang dan aset yang disita Kejari Ende karena sudah ada putusan Mahkamah Agung atas kasus tersebut.

Saat tiba di Kantor Kejari Ende, nasabah PT ADS diterima oleh Plh Kajari Ende yang juga menjabat Kasi Datun Kejari Ende, Tumpuan Berkat Dachi di halaman Kantor Kejari Ende.

Baca juga: KPUD Ende Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 211.004 Pemilih

Dalam pertemuan tersebut, nasabah PT ADS menyampaikan beberapa poin pernyataan sikap yang intinya meminta agar Kejakasaan segera melakukan eksekusi aset yang sudah disita dan mengembalikan uang yang ada.

Ketua Forum, Thomas Torang mengungkapkan, eksekusi badan terpidana Muhamad Badrun selaku Direktur Utama PT ADS oleh Kejari Ende sudah dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2023. Dengan demikian maka Forum dan anggota PT ADS mendesak jaksa segera mengeksekusi aset yang disita atau dirampas.

"Kami minta segera lelang barang-barang sitaan tersebut dan hasilnya segera dibagikan kepada kami para korban Anggota PT ADS sesuai hak kami masing-masing," ujarnya.

Baca juga: Polsek Maurole Amankan Kemah Bakti oleh Siswa SMK Negeri 1 Ende di Desa Niranusa

Pada kesempatan itu, pihaknya meminta supaya JPU Kejari Ende segera membagi terlebih dahulu uang sebesar Rp 1.139.000.000,00 kepada korban PT ADS sesuai dengan hak masing-masing.

Sementara itu, Plh Kajari Ende, Tumpuan Berkat Dachi mengatakan, saat ini Kajari Ende sedang melaksanakan tugas ke luar daerah dan Kasi Pidum sedang cuti.

Untuk itu, sebagai pelaksana tugas dirinya menerima semua aspirasi dari forum dan anggota untuk nantinya disampaikan kepada Kajari Ende.

"Aspirasi ini akan saya teruskan ke Kajari dan tim jaksa yang menangani perkara ini. Nanti mereka yang akan menjelaskan ke bapak mama," ungkapnya.

Untuk diketahui, pada kesempatan tersebut, Forum Peduli Anggota PT ADS akan kembali mendatangi Kantor Kejari Ende pada tanggal 4 Juli 2023 mendatang untuk menuntut hak mereka. (tom)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved