Idul Adha 2023
Keputusan Bersama Menteri: Libur Idul Adha Tiga Hari
Pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 28 Juni yang bertepatan dengan Idul Adha warga Muhammadiyah sebagai cuti bersama.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 28 Juni yang bertepatan dengan Idul Adha warga Muhammadiyah sebagai cuti bersama. Tak hanya 28, tanggal 30 Juni juga jadi cuti bersama.
Keputusan mengenai libur dan cuti bersama Idul Adha itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas yang diteken tanggal 16 Juni 2023.
Dalam lampiran Keputusan Bersama dikutip Selasa 20 Juni 2023, tertulis tanggal 28 dan 30 Juni ditetapkan menjadi cuti bersama dalam rangka Idul Adha 1444 Hijriah. ”Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis pengumuman tersebut.
Wamenaker Afriansyah Ferry Noer membenarkan surat keputusan tersebut. Keputusan ini sekaligus mengubah ketetapan bersama yang sebelumnya dibuat bahwa cuti bersama hanya pada 29 Juni.
Adapun alasan cuti bersama adalah karena dilandasi kepentingan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 2023.
Baca juga: Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha Selama 2 Hari, MenPAN-RB Azwar Anas Ungkap Alasan
”Menimbang dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada hari Raya Idul Adha tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023," tulis SKB tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan usulan tambahan cuti bersama itu masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).
”Keputusan itu masih perlu mendapat persetujuan bapak presiden," ujar Muhadjir kepada Tribunnews.com, Selasa 20 Juni 2023.
Sementara Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan hasil pembahasan mengenai penambahan libur dan cuti bersama Idul Adha menjadi tiga hari itu telah disampaikan kepada Presiden Jokowi dan kini tinggal menunggu kebijakan presiden.
Anas menyampaikan wacana libur menjadi dua hari itu dihadirkan demi memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan baik. Ditambah perayaan Idul Adha juga digelar berbarengan dengan masa libur sekolah.
"Kami bersama-sama mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Idul Adha bagi seluruh masyarakat sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN),” ujar dia.
Baca juga: Idul Adha Jatuh Pada 29 Juni 2023, Pemerintah Beda dengan Muhammadiyah
Usulan libur menjadi dua hari itu sebelumnya dikemukakan oleh Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
Usulan penambahan libur disampaikan menyusul perkiraan akan terjadi perbedaan penetapan tanggal perayaan Idul Adha 1444 Hijriah antara Muhammadiyah dan Pemerintah.
PP Muhammadiyah telah mengeluarkan Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E 2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 Hijriah yang menyebutkan 1 Zulhijah 1444 Hijriah jatuh pada Senin 19 Juni 2023.
Dengan demikian, Idul Adha 1444 Hijriah yang dirayakan setiap tanggal 10 Zulhijah jatuh pada Rabu 28 Juni 2023.
Di sisi lain pemerintah resmi menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriah/2023 Masehi jatuh pada Selasa 26 Juni 2023. Dengan demikian Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis 29 Juni 2023.]
Baca juga: Jelang Idul Adha 2023, Harga Daging Sapi di Pasar Tradisional Masih Normal
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan hisab sudah di atas ufuk tapi belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) serta laporan hilal juga tidak terlihat.
"Secara mufakat 1 Zulhijah jatuh pada Selasa, tanggal 20 Juni 2023 Masehi," ujarnya saat konferensi pers penetapan awal Zulhijah 1444H di Jakarta, Minggu 18 Juni.
Wamenag mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Dari 99 titik di 34 provinsi pemantauan hilal, tidak ada satupun yang melaporkan telah melihat hilal.
Berdasarkan hasil pemaparan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama saat Magrib, 18 Juni 2023, posisi bulan di Indonesia tingginya 0 derajat 20 menit sampai 2 derajat 36 menit, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 40 menit sampai dengan 4 derajat 94 menit.
Sementara kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat. (tribun network/fah/dod)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.