Berita Nasional
Kades di Lampung Jadi Bandar Narkoba, Mengaku Baru 8 Bulan Saat Ditangkap Polisi
Kades Tiuh Memon, Kabupaten Tanggamus, Lampung itu mengaku baru delapan bulan menjadi bandar dan pengedar narkoba.
POS-KUPANG.COM - Seorang kepala desa atau Kades di Lampung menjadi bandar narkoba jenis sabu sabu.
Kades bernama Toni Aritama (33) itu ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung pada Rabu (31/5/2023) lalu sekitar pukul 08.00 WIB.
Kepada polisi, Toni yang telah dua tahun menjabat Kades Tiuh Memon, Kabupaten Tanggamus, Lampung itu mengaku baru delapan bulan menjadi bandar dan pengedar narkoba.
Direktur Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan pihaknya mengamankan 6,18 kilogram sabu saat menangkap Kades Toni Aritama.
Baca juga: Cerita Saksi Saat Kasat Narkoba Polres Jaktim Ditemukan Tewas di Rel Kereta Jatinegara
"Diperkirakan sabu ini ada sebanyak 20 kg, akan tetapi kami hanya mendapat 6,18 kg dari kades tersebut," kata Erlin dikutip dari Kompas.com pada kamis (8/6/2024/3).
Ia mengatakan pelaku telah menjual sebagian barang haram tersebut dan yang tersisa sebanyak 6,18 kg sabu. Barang bukti sabu yang diamankan pun dalam kondisi yang sudah terpecah-pecah kedalama beberapa kemasan.
"Toni memecah kemasan mulai dari 100 gram hingga 50 gram," terang Kombes Pol Erlin Tangjaya.
Sebelum menangkap Toni, petugas lebih dahulu mengamankan FN, warga Desa Gading Rejo utara, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu. FN merupakan orang yang selama ini diperintahkan Kades Toni untuk mengambil orderan sabu untuk diserahkan.
Baca juga: Kabur Lewat Gudang Logistik, 6 Tahanan Narkoba Polres Tapin Kini Diburu Polisi
"Wiraswasta FN ini mengakui sabu 6,18 kg tersebut milik kades Toni dan pelaku FN ini akhirnya menunjukkan gudang penyimpanan sabu di Desa Sidodadi, Way Lima, Pesawaran," kata Kombes Pol Erlin Tangjaya.
Terkait kasus tersut, polisi masih memburu satu tersangka lain yang berinisial ID yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO. Pelaku ID memiliki peran yang sama dengan Kades Toni yaknu sebagai bandar narkoba.
"Polisi masih memburu pelaku lainnya dan secepat kami akan segera ungkap. Kades ini merupakan bandar narkoba dan jaringan ini dari Sumatera," kata dia.
Setelah ditankap, kades Toni Aritama meminta maaf kepada warganya atas perbuatannya.
"Saya sangat menyesal dan saya mohon maaf dengan perilaku saya yang memalukan ini," kata Kades Tiuh Memon saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (6/6/2023).
Ia mengaku sangat terpaksa menjadi bandar narkoba untuk membayar hutang sebesar Rp 130 Juta.
"Hasil jual sabu-sabu tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, dan saya juga tidak menyebar dengan kades lainnya," imbuhnya. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.